Lihat ke Halaman Asli

Nastiti Cahyono

karyawan swasta

Komunikasi Kelompok Intra dan Inter Agama untuk Kesejahteran Bersama

Diperbarui: 9 Desember 2023   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

bobo

Teori komunikasi kelompok membahas banyak hal tentang bagaimana implementasi hubungan manusia dengan manusia di dalam sebuah komunitas, maupun hubungan manusia dengan manusia lain yang berasal dari komunitas berbeda. Hubungan yang dimaksud adalah praktik interaksi berupa saling mengirimkan pesan. Baik pesan melalui lisan seperti percakapan, tulisan, maupun simbol-simbol dengan makna semiotika.

Sejumlah referensi menyebutkan, komunikasi yang baik dan saling terbuka adalah kunci untuk meraih kesuksesan bersama dalam sebuah kelompok. Di mana dalam sebuah kelompok atau komunitas pasti ada tujuan bersama yang telah disepakati. Landasan atau kerangka berpikir dalam penjabaran komunikasi kelompok dapat diterapkan pada praktik komunikasi intra maupun inter-agama di masyarakat.

Perlu diketahui, setiap agama di Indonesia memiliki komunitas yang berstatus pemeluk agama tersebut. Sementara tujuan utama dari agama-agama di Indonesia adalah menjalankan perintah Tuhan sebagaimana termaktub di kitab-kitab.

Dalam banyak kesempatan, masing-masing pemuka agama bilang kalau hidup mereka adalah untuk pengabdian pada Tuhan. Baik yang dijalankan dalam ritual vertikal maupun yang diaplikasikan melalui hubungan sosial horizontal. Misalnya, ada istilah: hablumminannas (hubungan dengan manusia) dan hablumminallah (hubungan dengan Allah/Tuhan).

Demi menjalankan misi sebagai khalifah di muka bumi, tiap pemeluk suatu agama mesti melakukan kerja kolektif. Implementasinya bisa dilihat dari begitu banyak tempat ibadah yang tidak hanya menggelar ritual keagamaan. Tidak sedikit pula tempat ibadah mengadakan bakti sosial tanpa pandang bulu sasarannya. Umat beragama berbeda pun akan bisa menjadi target dari aktifitas sosial tersebut. Bantuan sosial diberikan pada siapa pun dengan jiwa humanis.  

Kelompok/komunitas agama yang berbeda merupakan anggota kelompok besar dari bangsa Indonesia. Agama satu dengan agama yang lain merupakan pilar-pilar dari komunitas bangsa Indonesia yang berjumlah sekitar 273 juta jiwa di nusantara. Masing-masing kelompok agama harus pula bisa berkomunikasi secara baik dengan kelompok dari agama lain.

Selama mereka masih berstatus warga negara Indonesia, mereka harus pula bersiap merealisasikan cita-cita bersama di bawah panji merah putih. Cita-cita yang dimaksud tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Secara umum, UUD 1945 membahas tentang upaya mewujudkan kesejahteraan di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, politik, budaya, dan segenap bidang lainnya, bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jangan lupa pula, dalam UUD 1945 diatur tentang kemerdekaan seseorang untuk memeluk agama/aliran kepercayaan masing-masing. Semua warga negara juga boleh berserikat dan berkumpul sebagai salah satu wujud negara demokrasi.

Komunikasi kelompok yang dilakukan oleh orang-orang dengan agama yang sama, maupun komunikasi kelompok yang dilakukan komunitas agama tertentu dengan komunitas agama lain, memiliki tujuan mulia selama tidak lepas dari spirit UUD 1945. Terlebih, semangat perumusan UUD 1945 itu muncul dari kesadaran berketuhanan sebagaimana sila pertama pada Pancasila yang tercantum pula pada Pembukaan UUD 1945. Komunikasi, dialog, diskusi yang konstruktif pasti bisa melahirkan ide-ide cemerlang yang berorientasi kemaslahatan umat.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline