Pada 25 September 2015, di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) para pemimpin dunia secara resmi mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai kesepakatan pembangunan internasional. Terdapat sekitar 193 kepala negara yang menghadiri pertemuan tersebut termasuk wakil presiden Indonesia Jusuf Kalla, yang juga memperjuangkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Sustainable Development Goals (SDGs) ini dibentuk agar dapat mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan melindungi lingkungan. SDGs ini mencakup 17 tujuan dan 169 sub-tujuan yang harus dicapai pada tahun 2030, Tujuan tersebut antara lain : (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera;(4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Sebagai bentuk komitmen politik pemerintah indonesia mengimplementasikan SDGs presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang SDGs untuk melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perintah Eksekutif juga merupakan kewajiban untuk memastikan bahwa SDGs dilaksanakan dan dicapai secara partisipatif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Setiap tahun sejak 2016, setiap kemajuan negara menuju pencapaian SDGs dinilai melalui pemberian poin dan peringkat. Pada tahun 2016 Indonesia memperoleh 65,19 poin Tahun 2016 merupakan tahun pertama setelah deklarasi tujuan pembangunan global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Tahun-tahun pertama setelah deklarasi sangat penting untuk bagaimana SDGs bekerja.
Tahun ini telah menjadi titik kritis pada keberhasilan atau kegagalan implementasi tujuan keberlanjutan. Untuk memastikan keberhasilan ini, penting untuk melibatkan semua pihak untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan agar dapat merasakan kebutuhan akan pembangunan berkelanjutan serta bersama-sama untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. pada tahun 2017 poin yang diperoleh Indonesia naik menjadi 66,94 poin Dalam laporan ini, Indonesia masih memiliki daftar merah target terbanyak di setiap indikator atau tujuan SDGs. Tahun 2018 Indonesia mencetak 68,13 poin, tahun 2019 skor kembali naik menjadi 68,42.
Pada tahun 2020, Indonesia mengalami peningkatan yang cukup kecil yaitu 68,48 poin, Hal ini dikarenakan Pada awal tahun 2020 dunia sedang menghadapi pandemi COVID-19, krisis kesehatan yang terjadi kemudian dengan cepat menjadi krisis kemanusiaan, sosial maupun ekonomi, yang berdampak pada negara indonesia dan negara lain dalam mencapai tujuan SDGs.
Kemudian pada tahun 2021 meningkat dengan 69,1 poin dapat dikatakan bahwa hal ini sebenarnya menjadi tantangan besar bagi Indonesia selama bertahun-tahun.
Berdasarkan Laporan Keberlanjutan 2021, Indonesia belum mencapai Indikator Keberlanjutan. Menurut laporan tersebut, Indonesia tampaknya memiliki tantangan serius pada beberapa indikator yang ditandai dengan warna merah, yaitu kelaparan, kesehatan dan kesejahteraan yang baik, masyarakat dan komunitas yang berkelanjutan, bawah air, kehidupan di darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat, kemitraan untuk mencapai tujuan.
Kemudian tantangan utama ke depan disorot dengan warna oranye dengan indikator seperti pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi, energi yang terjangkau dan bersih, pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, pengurangan ketimpangan. Kemudian tantangan berikutnya ditandai dengan warna kuning yaitu pada indikator pendidikan berkualitas tinggi, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dan terakhir perlindungan iklim.
Menurut Sustainable Development Report 2022, saat ini Indonesia sudah berhasil mencapai 69,16% dari seluruh tujuan SDGs. Walaupun sedikit demi sedikit namun pencapaian SDgs diindonesia tetap mengalami peningkatan. Namun, hingga tahun 2022, Indonesia masih dalam kategori "red" ini menunjukan bahwa indonesia memiliki tantangan besar dalam penanggulangan kelaparan, kesehatan, ketahanan perkotaan, konservasi ekosistem laut dan darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan, serta kemitraan global.
Pada tahun 2022, Indonesia menempati urutan ke-82 dari 163 negara dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sementara itu, menurut grafik, Indonesia berada di urutan kelima di kawasan Asia Tenggara. Terkait kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru pada September 2022 untuk mendorong aksi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.