Kurikulum mempengaruhi masyarakat. Salah satu upaya dalam membina dan membangun generasi muda yang tangguh dan mumpuni diantaranya adalah melalui pendidikan. Pendidikan di dalamnya terdapat suatu pedoman dan acuan yang disebut kurikulum. Oleh karena itu lembaga pendidikan dalam menentukan tujuan, visi dan misi serta operasional kegiatannya harus mengacu pada kurikulum. Kurikulum adalah suatu cara untuk mempersiapkan individu agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakat.
Dalam sistem pendidikan tradisional, peran pendidikan adalah untuk mentransfer cara hidup yang tetap kepada para siswa karena masyarakat itu sendiri adalah entitas yang berubah dan dinamis. Namun dalam konteks kurikulum modern sekarang ini, pendidikan dipandang sebagai instrumen untuk perubahan sosial yang disebabkan oleh perubahan sikap dan pandangan manusia.
Brandt (2000) menyatakan bahwa kurikulum adalah refleksi dari milieu masyarakat. Oleh karenanya kurikulum direncanakan untuk perubahan sosial. Perubahan sosial yang dimaksud adalah untuk mengarahkan masyarakat agar tetap dalam lintasan menuju cita-cita dan fitrah bangsa dan negara. Ada kalanya perubahan masyarakat tidak dapat dibendung karena era globalisasi tidak memiliki batas terhadap pertukaran informasi dan nilai-nilai budaya. Sedangkan karakter bangsa harus tetap dipertahankan, maka pada kondisi seperti ini, kurikulum yang dibutuhkan adalah pendekatan kurikulum Top Down. Dimana para pemegang kebijakan pendidikan berinisiatif dalam menyusun kurikulum untuk melestarikan nilai-nilai dan budaya serta karakter suatu bangsa agar tidak terkikis perkembangan jaman.
Dengan demikian, kurikulum adalah sarana atau alat yang dapat digunakan untuk mengubah, membentuk, melestarikan mengembangkan serta memajukan masyarakat, sehingga dapat dinyatakan bahwa kurikulum memiliki kekuatan dalam mempengaruhi masyarakat.
Masyarakat mempengaruhi kurikulum. Perubahan kurikulum merupakan sebuah keniscayaan. Namun, walaupun demikian perubahan tersebut harus tetap memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat, dalam arti memperhatikan keadaaan, perkembangan dan aspirasi dari masyarakat pada saat itu. Ciri masyarakat adalah dinamis. Kedinamisannya menuntut terus berkembangnya peradaban.
Pada kondisi seperti ini, kurikulum yang dibutuhkan adalah kurikulum yang elastis dan fleksibel mengikuti perkembangan yang terjadi. Kurikulum yang fleksibel penting untuk menjaga keberlangsungan manusia, sebab sifatnya yang fungsional dan mempersiapkan individu untuk menghadapi masalah-masalah di dalam masyarakat. Oleh karena itu, perubahan kurikulum diharapkan mampu menjawab tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum yang dibutuhkan adalah kurikulum dengan model grass roots atau pendekatan bottom-up, yaitu model kurikulum yang pengembangannya berlangsung dari bawah ke atas. Kurikulum ini memiliki hubungan dengan kegiatan kemasyarakatan yang di dalamnya terdapat interaksi. Dengan interaksi ini akan terjadi kerja sama antara masyarakat dan pengembang kurikulum dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.
Lembaga pendidikan tidak hanya mengembangkan intelektualitas dan skill siswa, tetapi juga mengarah pada bagaimana siswa dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial masyarakat. Tujuan utama kurikulum jenis ini adalah mempersiapkan siswa untuk dapat menghadapi tantangan, termasuk di dalamnya ancaman dan hambatan. Tujuan dan isi kurikulum ini setiap tahun dapat berubah, tergantung dari perubahan dan perkembangan masyarakat. Dalam pemilihan metode, guru berusaha membantu para siswa menemukan minat dan kebutuhannya. Dalam kegiatan evaluasi siswa dilibatkan, terutama dalam memilih, menyusun, dan menilai bahan yang akan diujikan. Dengan demikian, masyarakat adalah sumber informasi sebagai acuan untuk perencanaan, pengembangan, dan evaluasi kurikulum, sehingga dapat dinyatakan bahwa masyarakat memiliki kekuatan dalam mempengaruhi kurikulum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H