Lihat ke Halaman Asli

Agustian Deny Ardiansyah

TERVERIFIKASI

Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Semua Guru adalah Guru Penggerak!

Diperbarui: 7 Juni 2024   06:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Guru (Sumber: Heryunanto/Kompas.id)

Apakah guru memiliki tugas yang berbeda?, selama saya menjadi guru kurang lebih sembilan tahun tugas utama seorang guru adalah sama dan tidak ada bedanya.

Tugas utama seorang guru adalah mendidik dan mengajar murid-muridnya sehingga tercapai cita-cita pendidikan nasional yang sebenar-benarnya.

Namun apa yang terjadi saat ini, guru-guru di Indonesia dihadapkan pada realita bahwa guru memiliki jenjang pengembangan diri yang berbeda antara guru satu dengan guru lainnya.

Terlebih ketika program guru penggerak hadir dan muncul di tengah-tengah dunia pendidikan di Indonesia.

Guru yang notabene memiliki tugas yang sama, tidak semua bisa menjadi guru penggerak karena adanya berbagai seleksi yang harus dilewati.

Mirisnya, seorang guru tak lulus seleksi guru penggerak hanya gara-gara hilangnya sinyal ketika mengikuti sesi wawancara secara daring.

Atau tidak kreatif dalam menuliskan pengalamannya saat menjadi guru ke dalam essai seingga dianggap tidak menarik oleh penelaah.

Padahal dalam aturan yang dibuat oleh Kemendikbudristek guru penggerak memiliki keistimewaan dari guru yang tidak bertitle "penggerak".

Seperti menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah atau mendapat sebutan sebagai pemimpin pembelajaran.

Atas dasar itulah beberapa guru kemudian melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia guru penggerak yang dibatasi pada usia 50 tahun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline