Beberapa hari terakhir saya sering mendengar kata paguyuban kelas, bahkan beberapa sekolah di tempat saya tinggal telah mengimplementasikan paguyuban kelas sebagai bagian dari kegiatan sekolah.
Paguyuban kelas seyogyanya adalah perkumpulan orangtua peserta didik dalam satu kelas untuk ikut berpartisipasi aktif, meningkatkan kepedulian dan tanggungjawab dalam upaya meningkatan hasil belajar peserta didik.
Selain itu, paguyuban kelas juga dapat dipahami sebagai cara sekolah untuk menciptakan relasi yang baik antara sekolah dan orangtua dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Bila membaca tujuan dari adanya paguyuban kelas di suatu sekolah, maka dapat ditarik suatu benang merah bahwa paguyuban kelas memiliki peran penting dalam kemajuan sekolah.
Hal itu terlihat dari upaya paguyuban kelas untuk membantu meningkatkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Lalu bagimana paguyuban kelas bisa hadir dan ada di lingkungan sekolah?.
Paguyuban kelas hadir atas inisiasi sebuah sekolah dalam menjebatani hubungan yang kuat dan baik dengan orangtua melalui komite sekolah.
Maka dari itu salah satu pemegang peran penting dalam paguyuban kelas adalah komite sekolah kemudian wali kelas selaku pengawas serta kepala sekolah selaku penanggungjawab.
Tiga elemen yaitu komite, orangtua dan sekolah yang diwakili oleh wali kelas dan kepala sekolah saling berkoloborasi untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan layanan sekolah kepada peserta didik.
Oleh karena itu, dalam rangkan mencapai tujuan bersama tersebut maka salah satu wewenang paguyuban kelas adalah mengakomodir kebutuhan maupun perlengkapan kelas.