Lihat ke Halaman Asli

Agustian Deny Ardiansyah

TERVERIFIKASI

Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

5 Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Gempa Bumi di Sekolah, Guru Wajib Tahu!

Diperbarui: 1 Juli 2023   09:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pendidikan siap siaga gempa bumi di sekolah. Sumber: AFP/Yoshikazu Tsuno

Indonesia merupakan kawasan rawan gempabumi, karena Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng aktif dunia, yaitu lempeng Eurasia, Lempeng Indo Australia, dan Lempeng Pasifik.

Lempeng Indo Australia bergerak relatif ke utara terhadap lempeng Eurasia 7  cm dalam satu tahun, sedangkan lempeng pasifik serta lempeng philipina di bagian timur bergerak ke barat menumpu di pinggiran lempeng Eurasia 10 cm dalam satu tahun.

Peristiwa gempabumi merupakan peristiwa alam yang sampai sekarang belum dapat diperkirakan kapan dan berapa kekuatan gempa terjadi, oleh karena itu kita hanya bisa melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapinya.

Kesiapsiagaan bencana merupakan tindakan  yang memungkinkan masyarakat, organisasi, pemerintah dan individu untuk mampu menanggapai suatu situasi bencana secara cepat dan tepat guna.

Uraian kesiapsiagaan di atas memberi arti, kesiapsiagaan bencana menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat hingga pada tingkat individu yang diharapkan mampu meminimalisir dampak (baik korban jiwa maupun material) akibat bencana.

Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang memberikan sering informasi bagi siswa melalui aktivitas belajar-mengajar untuk mengkaji ilmu pengetahuan.

Sekolah juga merupakan lembaga yang bergerak aktif memberi kontribusi merubah paradigma anak bangsa dari cara berfikir konvensional menjadi moderen serta diharapkan mampu memberi kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Sekolah dalam prespektif kajian pendidikan bencana, merupakan lembaga yang sangat efektif dalam menularkan informasi kesiapsiagaan dan penanggulangan dalam menghadapi bencana.

Sekolah lebih mudah untuk melakukan tular informasi bencana kepada siswa yang kemudian ditransfer pada khayalak umum melalui kegiatan siswa di masyarakat.

Kesiapsiagaan bencana gempabumi di sekolah juga selaras dengan amanat UUD No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang mewacanakan setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan ketrampilan mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana baik dalam situasi tidak terjadi bencana maupun situasi terdapat potensi bencana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline