Lihat ke Halaman Asli

Nur Laili Rahmawati

Guru / Penulis

Pintar Kemenag, Solusi Diklat bagi Guru di Kementerian Agama

Diperbarui: 3 Februari 2024   07:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri. flayer pintar.kemenag

Pintar (Pusat Informasi dan Pembelajaran) Kemenag merupakan Platform yang hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring. Kegiatan diklat dan pelatihan ini terbuka untuk semua stakeholder di Kementerian Agama (Kemenag).
Platform Pintar Kemenag terbuka untuk semua stakeholder yang berada dibawah naungan Kementerian agama. Adapun kategori pembelajaran didalam PINTAR Kemenag terdiri dari dua kategori pembelajaran yaitu pelatihan dan pengetahuan. Kesemuanya itu tersedia dalam bentuk artikel, video dan materi dalam bentuk Pdf yang dapat meningkatkan skill dan kapasitas SDM Kementerian agama agar semua dapat tumbuh bersama.
Berikut ini cara membuat akun di Pintar Kemenag.

baca juga Pentingnya diklat bagi guru 

1. Silahkan buka web Buat akun Pintar.kemenag
2. Klik Masuk
3. Klik Buat Akun
4. Silahkan isi Data Diri anda, Sesuaikan ! dari mulai Jenis User, Foto Profil (Ada ketentuan Khusus), NIK, Nama Lengkap, Email, Password.
5. Klik captcha Robot, ikuti pertanyaanya
6. Klik Daftar, Selesai.
7. Silahkan Lengkapi Profil anda, wajib lengkap dengan menggunakan background warna merah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline