Lihat ke Halaman Asli

"Realisasi Ruang Publik Ibu Kota Jakarta"

Diperbarui: 30 September 2015   17:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peresmian RPTRA (Sumber Gambar: Tribunnews.com) 

Kota Jakarta, merupakan Ibu Kota yang terus melakukan pembangunan kota. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan gedung – gedung dan Fly over terus dijalankan. Gedung-gedung bertingkat serta pelebaran jalan bukanlah suatu pemandangan yang baru bagi ibu kota.

Pembangunan yang terus dijalankan memang merupakan cerminan majunya sebuah kota dimata dunia. Namun, tanpa disadari pembangunan merengkuh keberadaan ruang publik bagi masyarakat yang berfungsi sebagai tempat berdiskusi mengenai permaslahan yang ada. Tanpa adanya ruang publik, maka akan tercipta suatu masyarakat yang individualistis yang mana mereka tidak akan memperdulikan apa yang terjadi pada tetangga dan lingkungan sekitar. Hal itu terjadi karna minimnya interaksi dan tidak adanya komunikasi yang intens antar sesama, yang merupakan dasar daya perekat satu dengan lainnya. Tanpa disadari keadaan itu akan menurunkan kualitas hidup masyarakat dan dikhawatirkan kita warga Ibu kota menjadi sekelompok mayarakat yang terasing.

Mengingat begitu besarnya fungsi ruang publik bagi masyarakat, Kini Ibu Kota berbenah diri dan keberaan ruang publik kini menjadi hal yang cukup diperhatikan untuk direalisasikan. Ruang publik yang yang dulunya Impian Masyarakat Ibu Kota Kini Mulai terwujud.

Dimulai dari pembenahan tanah-tanah sengketa, Penataan dan pembersihan kawasan pinggir sungai, membasmi pembangunan Liar, penertiban bantaran sungai kali Ciliwung di Kampung Pulau. Dan disusul dengan penataan waduk pluit dan waduk lain dijakarta yang berhasil menyulap bangunan kumuh dan rawan banjir itu menjadi suatu kawasan yang nyaman dan sejuk bagi Warga Jakarta untuk sekedar Berolahraga, memanjakan diri atau bertemu kangen antar warga Ibu Kota.

Realisasai Ruang Publik di Ibu Kota juga diperkuat dengan diresmikannya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sungai Bambu di kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara dengan lahan seluas 300 m itu dilengkapi dengan fasilitas taman bacaan, sarana bermain anak, jogong track, lapangan futsal dan lahan tanaman obat sekeluarga. Ruang ini dibuat dengan tujuan agar anak-anak memili kawasan yang bebas untuk mengekspresikan ide kreatifnya dan ruangan ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan salah satunya menjadi sarana mempelajari masalah dimasyarakat serta mencari solusinya.

Disusul juga dengan taman bataran Cisadane dan beberapa ruang publik terpadu lainnya. Digalakannya pembangunan ruang publik didaerah Jakarta merupakan bukti bahwa ruang publik merupakan hal yang sangat diperhatikan di Ibu kota, dalam menciptalan kebahagiaan warga serta mewujudkan diri Sebagai kota layak anak. Pemandangan yang dulu Kumuh, kini tiada lagi. Perlahan-lahan hilang dari wajah Ibu Kota dan digantikan dengan pemandangan yang tertib sejuk dan nyaman.

Warga berharap agar pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan fasilitas dalam penciptaan ruang publik bagi masyarakat Ibu Kota, demi terciptanya kota yang maju dengan dasar kemanusiaan serta kualitas hidup masyarakat yang tinggi. Terkait hal ini Ruang Publik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga perlu peran serta masyarakat untuk mengembangkan dan merawat ruang publik yang sudah tercipta. Pemerintah sebagai Fasilitator, Sedangkan Masyarakat sebagai Actor kemajuan bagi suatu daerah.

 

Nujjiya Hani {NH}




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline