UJI TUNTAS DAN PETA JALAN DANA PENSIUN
MENUJU SEHAT SINAMBUNG
Oleh : Nugroho Dwi Priyohadi
PENGANTAR
Belum lama berselang, hampir di semua Dapen, khususnya Dapen BUMN, dilakukan uji tuntas dalam rangka penyehatan berkesinambungan. Biasanya dilakukan kajian secara independen terhadap Laporan asset netto dan identifikasi potensi penyesuaian terhadap komponen asset utama dan kewajiban yang dilaporkan.
Selain itu, juga dilakukan kajian atas RKD (Rasio Kecukupan Dana) dan Rasio Solvabilitas yang dilaporkan, serta ditindaklanjuti dengan perhitungan RKD dimaksud dan rasio Solvabilitasnya, setelah dilakukan penyesuaian atas asset netto.
Beberapa langkah komprehensif juga dilakukan. Misalnya kajian atas Laporan perhitungan hasil usaha, termasuk dalam hal pendapatan investasi, biaya investasi, dan beban operasional organisasi Dapen yang berpengaruh secara bermakna terhadap kesinambungan Dapen, sehingga juga dilakukan kajian atas kebijakan pengakuan pendapatan dan biaya termasuk dasar hukum atau konsideran regulasi terhadap alokasi biaya jika memang ada.
Selanjutnya, pasti juga dilakukan estimasi akuntansi dan actuarial yang bermakna, dengan dilengkapi rekonsiliassi surplus atau deficit Kewajiban Aktuaria dan Net Aset Bersih Dana Pensiun dengan Kewajiban Pensiun yang tercatat dalam Laporan Keuangan BUMN.
Singkat cerita, melakukan uji tuntas dengan focus posisi umum keuangan Dapen dan Pemberi Kerja, Investasi Dapen, Piutang Iuran dan Investasi, serta melahirkan Temuan Utama dan Rekomendasi.
DISKUSI: SEHAT BERKESINAMBUNGAN