Lihat ke Halaman Asli

Nugroho Endepe

Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Kuliah Hukum: Tanya Jawab tentang Hukum

Diperbarui: 2 Juni 2021   19:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di hutan berlaku hukum rimba (dokpri)

Ada banyak terminologi hukum yang awam sangat sulit memahami. Tidak heran jika setiap orang yang berperkara dan terkait dengan hukum, awam akan semakin ruwet atau bahkan masuk dalam jebakan-jebakan sengketa hukum. 

Berikut disampaikan setahap demi setahap beberapa terminologi hukum yang perlu diketahui. Untuk bapak ibu yang spesialis hukum kalau ada koreksi akan saya terima karena ini berdasarkan proses diskusi dan literasi, namun masih ada risiko kurang pas atau kurang lengkap.

Di dalam penelitian hukum terhadap asas-asas hukum terdapat asas hukum konstitutif dan asas hukum regulatif. 

Apa yang dimaksud dengan asas hukum konstitutif dan regulatif? Jelaskan dan berikan contohnya masing-masing 2. 

Asas hukum konstitutif adalah merupakan asas yang harus ada dalam suatu sistem hukum;

Untuk menjelaskan bagaimana yang dimaksudkan asas hukum konstitutif ini, dapat dicontohkan di dalam Hukum Tata Negara bahwa kita dapat mengambil contoh asas yang bisa kita teliti, sebagai contoh adalah sebagai berikut:

Asas Representatif; adanya  keterwakilan bagi para wakil rakyat

Asas Triaspolitika; ada pembagian kekuasaan berdasarkan jenis kekuasaan legislative yudikatif, dan ekesekutif

Asas Rule of Law; penerapan adanya prinsip hokum dalam peraturan yang dibuat.

Asas-asas hukum Regulatif adalah suatu asas yang kita perlukan untuk dapat berprosesnya sistem hukum tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline