Lihat ke Halaman Asli

Nugroho Endepe

Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Benarkah FPI Akan Dibubarkan?

Diperbarui: 20 November 2020   14:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto = https://pinterpolitik.com/strategi-jokowi-fpi-menuju-bubar

Sebuah pertanyaan yang mengemuka, belum tentu orang berani melakukan klarifikasi. Sayang sekali, bahwa negara pada kenyataannya dibuat menjadi terombang-ambing, seakan-akan sulit mengambil sikap. Jika video beredar di sekitar tanggal 18/19/ November 2020 ini adalah benar, ada baliho bergambar Imam Besar Habib Rizieq Shihab dibongkar orang berseragam militer, maka sebenarnya ada ironi di dalamnya.  Baliho itu biasanya yang mengurusi adalah satpol PP, bukan TNI. TNI adalah militer yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara, bukan terkait baliho atau ancaman keamanan sipil. Cukup satpol pp, begitu menurut pendapat sebagian orang, untuk menertibkan baliho-baliho yang memang belum tentu ada ijin, atau membayar retribusi pajak iklan luar ruang. Atau satpol PP yang dibackup polisi.


Sebegitu berbahayakah FPI sehingga baliho harus ditertibkan demikian?

***

Kilas balik. 2 9 Juli 2019 yang lalu, ada wacana dibubarkannya FPI dengan tidak memperpanjang ijin sebagai organisasi massa. Menteri Pertahanan ketika Itu, Ryamizard Ryacudu, mengatakan kepada media terkait keberadaan FPI. Berikut kutipan: "Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang akan membubarkan Front Pembela Islam (FPI), jika ormas Islam itu tidak sejalan dengan Ideologi Pancasila. (lihat link: https://fin.co.id/2019/07/29/kemungkinan-fpi-dibubarkan-menhan-setuju-dengan-jokowi/)

Maka jika eksistensi FPI sampai sekarang masih kuat, patut diduga bahwa ormas tersebut tetap formal berjalan sebagaimana lazimnya organisasi.

Foto: detik.com

***

Dilematis. Sebenarnya rekaman pidato-pidato yang provokatif sudah sangat kuat untuk dijadikan legitimasi risiko bahaya keamanan negara. FPI telah mencapai tahapan di mana pimpinannya mengumandangkan sebuah perang urat syaraf, dengan musuh yang sebenarnya tidak jelas. Jika musuh FPI adalah umat non muslim, maka itu tidak dibenarkan oleh institusi negara lewat dasarnya Pancasila. Jika musuh FPI adalah parpol yang berbeda haluan, itu juga tidak mungkin karena heterogenitas adalah hal yang dihormati oleh negeri ini.

Bagaimana jika musuh FPI itu adalah negara?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline