Di banyak negara sedang berkembang - termasuk Indonesia- peran belanja pemerintah pusat maupun daerah sangatlah besar. Namun demikian problema klasik yang sering dijumpai adalah rendahnya penyerapan atau realisasi anggaran termasuk anggaran daerah yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ada beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan APBD rendah.
Pertama, karena APBD harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) maka harus mendapat persetujuan DPRD. Pembahasan di DPRD untuk menetapkan APBD menjadi Perda ini biasanya memakan waktu yang lama. Karena pembahsan lama maka penetapan APBD juga sering lambat. Ada yang sampai bulan April ditetapkan maka penyerapannya pun sampai akhir tahun terlambat atau rendah.
Kedua, petunjuk teknis untuk program atau projek tertentu juga seringkali tidak jelas dan sering pula terlambat sehingga pelaksanaan program atau projek pembangunan di daerah terlambat dilakukan. Akibatnya serapan APBD pun menjadi rendah
Ketiga, perencanaan daerah yang kurang baik menyebabkan sebagian program atau rpojek yang dilaksanakan menyerap anggaran yang lebih kecil dari yang dianggarkan. Dalam era otonomi daerah maka daerah harus lebih mandiri dalam merencanakan APBD serta program serta projek yang didanai. Banyak daerah yang kurang memiliki sumberdayaa manusia yang kurang baik sehingga hasil perencanaan maupun APBD yang disusun kurang baik sehingga penyerapan APBD nya rendah.
Keempat, intervensi kepala daerah dalam nenentukan pemenang tender proyek maupun program juga merupakan salah satu penyebab rendahnya serapan APBD sampai akhir athun anggaran. Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak bisa secara cepat menentukan pemenang tender karena harus ada persetujuan kepala daerah yang sering lambat keputusannya.
Kelima, adanya praktek mark up atau menentukan anggaran lebih tinggi dari yang seharusnya. Akibatnya ketika direalisasikan memang lalu persentase realisasi APBD lebih rendah dari yang direncanakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H