Lihat ke Halaman Asli

Dr. Nugroho SBM MSi

Saya suka menulis apa saja

Efektifkah Subsidi untuk Pembelian Sepeda Motor Listrik?

Diperbarui: 13 Desember 2022   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

suber gambar: temanggung.pikiran-rakyat.com

Pemerintah merencanakan akan memberikan subsidi sebesar Rp 6,5 juta kepada setiap orang yang membeli sepeda motor listrik. Sedangkan pemberian subsidi serupa bagi pembelian mobil listrik masih dipertimbangkan (Tribun jateng, 30/11/2022). 

Dikatakan kebijakan ini untuk mendorong pemakaian sepeda motor listrik guna mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor berbahan bakar dari fosil. 

Survai menunjukkan 80 persen emisi karbondioksida (CO2) berasal dari kendaraan bermotor. Kebijakan  tersebut untuk mendukung emisi nol karbon dioksida (Net Zero Emission atau NZE) yang ditargetkan akan dicapai pada tahun 2060. Sebagaimana diketahui posisi Indonesia saat ini sebagai negara dengan kualitas udara terburuk adalah di urutan ke-17 dari 117 negara yang disurvai menurut IQAir.

Kebijakan ini akan melengkapi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sudah ada terlebih dahulu yang membebaskan uang muka untuk kredit kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan BI Nomor 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor. 

Harapannya tentu sinergi antar dua kebjakan itu akan mendorong orang mengalihkan pembelian dan pemakaian sepeda motor berbahan bakar dari fosil ke sepeda motor listrik. Pertanyaannya adalah apakah kebijakan subsdi bagi pembelian sepeda motor listrik itu akan efektif?

Beberapa Masalah

Jawaban terhadap pertanyaan itu adalah bisa efektif asalkan beberapa masalah yang masih dan akan ada bisa dipecahkan oleh pemerintah. Pertama, meski disubsidi pemerintah sebesar Rp 6,5 juta tetapi harga sepeda motor listrik masih mahal. Harga sepeda motor listrik di Indonesia berkisar antara Rp 15 juta sampai Rp 68 juta. 

Di samping saingannya adalah sepeda motor berbahan bakar dari fosil yang baru, juga ada saingan sepeda motor berbahan bakar dari fosil bekas yang harganya juga jauh lebih murah.

Diperlukan kebijakan tambahan agar harga sepeda motor listrik lebih murah lagi, misalnya dengan pembebasan bea masuk (bea impor) untuk sepeda motor listrik. Sedangkan pemotongan atau keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk seepeda motor listrik ini memang sudah dilakukan pemerintah tahun 2019.

 Kedua, harga baterai juga masih mahal. Baterai Lithium untuk sepeda motor listrik yang lebih tahan lama harganya masih sekitar Rp 8 juta an.  Ketersediaannya juga masih langka. 

Dikabarkan bahwa sudah ada investor yang saat ini sedang membangun pabrik untuk menghasilkan bahan baku untuk pembuatan baterai Lithium yaitu pabrik Lithium Hidroksida dengan kapasitas 60.000 ton di Morowali. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline