Lihat ke Halaman Asli

Dr. Nugroho SBM MSi

Saya suka menulis apa saja

Inilah Beberapa Kesepakatan KTT G20 tentang Ketenagakerjaan

Diperbarui: 16 November 2022   00:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: kumparan.com

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para pemimpin negara-negara anggota G20 di mana Indonesia memegang presidensi berlangsung di Bali 15 sampai 17 September 2022. KTT tersebut  sementara telah menghasilkan kesepakatan, antara lain di bidang ketenagakerjaan.

Ada beberapa kesepakatan para pemipin G20 di bidang ketenagakerjaan.

Pertama, perlunya diciptakan kesempatan kerja yang inklusif (memberi kesempatan yang sama kepada semua orang untuk bekerja) terutama bagi penyandang disabilitas (penyandang cacat). 

Selama ini memang masih ada diskriminasi di beberapa negara terhadap penyandang disabilitas untuk mendapat pekerjaan. Mereka sulit untuk mendapatkan pekerjaan dibanding manusia yang normal. Dengan kesepakatan ini maka para peyandang disabilitas diharapkan  lebih mudah memperoleh pekerjaan di negara-negara anggota G20.

Kedua, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya menjadi tugas pemerintah, perusahaan, dan sekolah tetapi juga tugas masyarakat. Masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk meningkatkan mutu SDM. 

Caranya adalah dengan mengembangkan ketrampilan teknis dan praktis (vokasional) lewat belajar bersama yang dilakukan oleh masyarakat dan juga lewat berbagai kursus teknis yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat

Ketiga, pengembangan sektor informal terutama UMKM sebagai peyangga ekonomi ketika sektor formal dan usaha besar mengalami kesulitan akibat krisis ekonomi antara lain karena pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi. Selama ini di beberapa negara, termasuk di Indonesia, sektor informal sering tampil sebagai penyelamat .

Keempat, perlunya perlindungan dan bantuan sosial untuk tenaga kerja yang pekerjaannya tergeser oleh teknologi. Di samping itu perlu juga perlndungan sosial untuk mereka yang bekerja tidak di tempat kerja tetapi dari rumah.

Kelima, perlunya peningkatan ketrampilan tenaga kerja terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan teknologi digital. Ketrampilan khusus itu misalnya adalah ketrampilan membaca dan memanfaatkan big data.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline