Lihat ke Halaman Asli

25 Dibilang 9 - Hakim Kok Bohong?

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Drs. Hari Sasangka M.Hum menjadi ketua majelis hakim kasus Anand Krishna.  Anand dituduh melecehkan secara seksual. Padahal itu sama sekali tak pernah terjadi. Ini semacam de javu kasus Antasari Azhar yang sarat rekayasa. KY sekarang sedang memeriksa Hakim yang telah mengabaikan barang bukti di pengadilan aktivis pemberantas korupsi tersebut.

Bedanya, dalam pengadilan Anand Krishna justru terbukti tidak ada satupun saksi yang melihat. Kendati demikian,  Anand tetap dijebloskan ke penjara. Walau riwayat medisnya membuat bergidik bulu roma: Leukemia (1991), gangguan jantung permanen, tekanan darah tinggi  dan diabetes menggerogoti tubuh renta pria berusia 54 tahun tersebut.

Fisik boleh saja melemah. Tapi semangat kian menyala. Sebagai perlawanan tanpa kekerasan Anand memilih  cara mogok makan seperti yang pernah dilakukan Gandhi. Sampai Jumat (15/4/2011) sudah 38 hari berlalu. Bobot tubuhnya hilang 25 kg.  Perjuangan ahimsa ini akan terus berlanjut walau nyawa menjadi taruhannya.

Sampai kapan? Sampai Hari Sasangka mencabut surat penetapan penahanan yang dikeluarkan pada 9 Maret 2011.

Hakim ialah penegak keadilan. Integritas menjadi kata kunci. Bila seorang hakim berbohong  justru bisa menjadi preseden buruk bagi korps penegak keadilan itu sendiri. Dalam surat penetapan penahanan hanya disebutkan 9 saksi padahal sudah diperiksa 29 saksi.

Fakta tersebut coba disembunyikan oleh Ketua Majelis Hakim Hari Sasangka. Entah dengan motif apa? Entah atas tekanan siapa? Yang jelas akibat manipulasi data tersebut seorang putra terbaik bangsa, Anand Krishna, penulis 140 buku, pendiri Yayasan Anand Ashram (berafiliasi dengan PBB)  kini kesulitan membuka mata dan berkata-kata setelah 38 hari mogok makan demi keadilan di Indonesia.

Ganti Ketua Majelis Hakim Hari Sasangka sekarang juga. Berikan dukungan Anda di http://freeanandkrishna.com/ Terimakasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline