BANJARNEGARA - Psikolog RSI Banjarnegara, Jawa Tengah, Alta Aviva Pamuji MPsi Psikolog secara tegas mengatakan menikah pada usia dini akan banyak menimbulkan masalah. Bahkan tak jarang bisa terjasdi kemiskinan lintas generasi.
Alta mengatakan hal tersebut pada kegiatan penyuluhan bahaya stunting di SMA N 1 Bawang Banjarnegara. Kegiatan tersebut merupakan sinergitas lintas sektoral di Kecamatan Bawang, diantaranya Puskesmas Bawang, Kecamatan Bawang, RSI Banjarnegara, Polsek dan Koramil setempat, KUA setempat, serta PT Indonesia Power.
Dalam kegiatan tersebut selain pemaparan dari psikolog, juga ada pemutaran video edukasi bahaya pernikahan dini. Serta pemberian tablet tambah darah, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
Psikolog RSI ini menjabarkan mengenai bahaya pernikahan dini diantaranya, kemiskinan lintas generasi, anak menjadi putus sekolah, banyaknya pekerja anak di bawah umur, masalah kesehatan reproduksi, angka kematian ibu, komplikasi kehamilan.
Sedangkan bagi anak hasil pernikahan dini ini bisa alami stunting, angka kematian bayi, berat badan lahir rendah.
"Selain itu juga bisa mengakibatkan, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian, ketidaksiapan mental, serta kekerasan terhadap anak," ujarnya.
ia juga menyebutkan definisi pernikahan dini yaitu pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan
atau salah satu pasangan yang masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah 19 tahun,
"Usia menikah menurut UU No.16/2019 adalah 19 tahun (untuk laki-laki dan perempuan)," ujarnye.
Dalam kesempatan tersebut Alta juga menyebutykan sejumlah penyebab pernikahan dini, diantaranya, faktor ekonomi, budaya, memiliki penghasilan dan merasa mampu, ikut-ikutan, seks pra nikah, kurang pemahaman agama, serta pola asuh orang tua.
Banyaknya masalah pada pernikahan dini, menurut Alta karena pelaku cenderung belum memiliki wawasan yang luas, emosi masih cenderung kurang stabil, kemampuan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan belum cukup matang berkembang. Serta kurang mampu mengkomunikasikan pikirannya dengan jelas. Hal ini akan berakibat mudah terjadi konflik seperti pertengkaran.
Untuk mencegah hal tersebut, perlu adanya pembentukan program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang bisa dilakukan kerjasama fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku lainnya.