Boyolali (26/07/2023) -- Permasalahan yang sering muncul khususnya pada usaha-usaha yang berlokasi di daerah pedesaan adalah target pasar yang kecil. Hal ini dikarenakan masyarakat di desa sebagian besar dapat memenuhi kebutuhannya dari rumah masing-masing.
Sebagai contoh untuk usaha makanan olahan sebagian besar rumah tangga memilih untuk memasak sendiri sehingga target pasar industri makanan olahan menjadi lebih kecil. Begitu pula dengan penyedia layanan jasa sepeti jasa laundry dan sejenisnya, karena waktu kerja masyarakat desa yang tidak terlalu padat masyarakat memilih untuk mengerjakannya di rumah tanpa memanfaatkan jasa yang ada. Dengan fenomena tersebut di atas salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah melakukan branding agar usaha tidak hanya diketahui oleh masyarakat sekitar, melainkan dapat menjangkau wilayah yang lebih luas. Dengan jangkauan wilayah yang luas maka target pasar juga akan lebih luas.
Melihat kondisi yang ada, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro menginisiasi pemberdayaan kepada para pelaku usaha di Desa Sranten baik itu usaha mikro, kecil, maupun menengah untuk memperluas pasar dengan memanfaatkan teknologi digital. Teknologi yang digunakan dalam program ini adalah google maps.
Platform google maps dipilih karena pengoperasiannya yang relatif mudah dipahami dan tidak membutuhkan biaya tambahan. Selain itu, seperti yang telah diketahui google maps merupakan platform yang digunakan untuk memudahkan pengguna menemukan suatu lokasi sehingga akan sangat membantu pelaku usaha melakukan branding terhadap produk maupun jasanya melalui lokasi usaha yang dapat diketahui dan diakses oleh lebih banyak orang.
Pelaksanaan program pemberdayaan pelaku usaha dengan digitalisasi dimulai dengan penjelasan pentingnya branding khususnya keterjangkauan lokasi untuk perkembangan usaha. Dilanjutkan dengan penjelasan menganai cara penggunaan google maps untuk branding lokasi usaha dan bagaimana pengelolaan bisnis melalui google my business. Pemasangan lokasi dalam google maps dapat dilakukan oleh pemilik usaha maupun pihak ketiga melalui penandaan titik koordinat sebagai lokasi usaha.
Informasi yang dibutuhkan dalam pemasukkan lokasi usaha ini antara lain nama usaha, jenis usaha, dan alamat. Selain itu untuk menambah kelengkapan dapat ditambah dengan jam operasional, kontak, serta foto tempat.
Keterjangkauan lokasi usaha oleh konsumen menjadi salah satu faktor penting yang dapat menentukan seberapa luas pasar yang dapat dijangkau oleh suatu usaha. Karenanya pemasukkan lokasi usaha ke dalam google maps yang dibarengi dengan pengelolaan usaha diharapkan mampu menjadi jawaban dari permasalahan sempitnya pasar. Tidak perlu biaya lebih hanya perlu ketelatenan dalam pengelolaan suatu usaha dapat lebih dikenal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H