Lihat ke Halaman Asli

Adakah Kewajiban Memposting Tepat pada Waktunya di Media Social?

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin sudah satu dekade ini Indonesia digandruing berbagai macam media social. Fitur-fitur dari yang ditawarkan pun terus berkembang sehingga menarik banyak orang untuk mengaksesnya. Data dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (kemeninfo) menyebutkan pengguna internet di Indonesia menyentuh angka 63 juta orang, dan 95% nya dipastikan mengakses media social. Wow!

Jujur, gue juga termasuk dalam 95% dari 63 juta orang diatas. Beberapa kali gue ngakses berbagai media social, (sebut mereka Path, Twitter, Instagram, dan facebook) banyak banget orang menggunakan hastag latepost (#latepost) di bagian caption-nya. Awalnya sih gue nggak perduli, nggak ngerti lebih tepatnya. Haha…

Tapi lama-kelamaan fenomena ini buat gue penasaran. Usaha pun berlanjut sampe gue nyari beberapa artikel yang ngomongin soal #latepost. Hasilnya, semua artikel yang gue baca satu suara! Bahwa #latepost adalah postingan yang terlamat dari kejadian aslinya, atau dengan kata lain si pengguna tidak men-Sharing suatu momen di media social tepat pada waktu momen itu terjadi.

Ilustrasinya begini buat yang masih bingung,

ketika si Mawar sudah memfoto Nyamuk peliharanya, atas satu dan lain hal, Mawar tidak bisa mengunggah foto tersebut ke media social tepat setelah dia mefotonya, 11 detik kemudian Mawar berhasil mengunggah fotonya ke media social , satu paket dengan menambahkan embel-embel #latepost di bagian caption-nya.

Mmmm okelah…

Tapi fenomena ini buat gue binggung dan bertanya-tanya…

Oke kita pake logika disini. Ketika ada istilah ‘latepost’ maka harus ada juga istilah ‘ontimepost’ atau ‘righttimepost’ atau apalah namanya. Ya dongg… logikanya harus begitu. Karena kata terlambat itu lawan dari kata tepat waktu. artinya istilah ‘terlambat’ itu adalah bahasa negasi dari ‘tepat waktu’.

Nahhh…!! Yang jadi pertanyaan besar gue adalah adakah kewajiban memposting tepat waktu di media social? Jangan-jangan memang ada aturanya, dan gue nggak update soal itu. Rugi dong gue… gimana kalo hukumanya buat yang terlambat posting masuk neraka, di potong-potong lidahnya di neraka, di strika pundaknya, dikasih minum air mendidih dia. Wuih… asli, rugi banyak dong gue kalo emang gitu!

Pertanyaan ini sungguh berdasar… karna gue nggak pernah nemu hastag #ontimepost atau #rightimepost atau apapun yang mengindikasikan postingan itu tepat waktu. Satu-satunya yang gue temuin Cuma #latepost. Nah guepun menduga-duga pada akhirnya, jangan-jangan penambahan embel-embel #latepost ini sebagai bentuk apology atas keterlambatan postingnya, biar nggak kena hukuman.. bisa jadi toh…

Nah, barangkali pertanyaan sederhana ini terjawab dengan tulisan singkat ini. Dari pada malu bertanya lalu jalan-jalan nggak ada tujuan, mendingmemaksakan diri bertanya agar sampai tujuan. Hehe

Terimakasih telah membaca… J




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline