Penerapan kegiatan tanggungjawab sosial di Indonesia pada umumnya berbeda-beda, tergantung kepada kebijakan, visi dan misi serta budaya di masing-masing perusahaan bersangkutan. Guna berhasilnya pelaksanaan kegiatan tersebut perlu suatu kesinergian antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat, sehingga kehadiran sebuah perusahaan menjadi perekat dan memiliki nilai positif untuk menciptakan keberdayaan masyarakat. Tanggungjawab sosial merupakan salah satu kegiatan komunikasi organisasi yang wajib dilakukan perusahaan secara rutin dan berkesinambungan untuk kepentingan publik eksternal perusahaan, Selain itu kegiatan tanggungjawab sosial mampu untuk mendukung perusahaan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan akibat kegiatan operasinya serta memaksimalkan dampak positifnya kepada masyarakat.
Corporate Social Responsibility atau tanggungjawab sosial perusahaan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT). Perusahaan dituntun untuk menjalankan dan memberikan hak hak masyarakat dan lingkungan yang diamanatkan oleh undang-undang pada perusahaan. CSR merupakan konsekuensi logis dari adanya hak asasi yang diberikan negara kepada perusahaan untuk hidup dan berkembang dalam suatu area lingkungan.
Sebagai perusahaan besar PT. Danone adalah salah satu produsen makanan dan minuman terbesar di dunia yang berpusat di Prancis. Memiliki misi membawa kesehatan melalui makanan dan minuman kepada sebanyak mungkin orang, Danone mengembangkan 4 kategori utama dalam bisnisnya yaitu Produk Susu Segar (Fresh Dairy Product), Nutrisi Awal Kehidupan (Early Life Nutrition), air (Water) dan Gizi Medis (Medical Nutrician). Hal tersebut menyatakan bahwa PT. Danone harus bertanggungjawab atas semua konsekuensi yang ditimbulkan baik sengaja maupun tidak sengaja kepada pemangku kepentingan (stakeholder). Semakin besarnya kekuasaan para pelaku bisnis ternyata telah membawa dampak yang signifikan terhadap kualitas kehidupan manusia, baik individu, masyarakat maupun seluruh kehidupan di alam semesta ini.
Implementasi konsep tanggung jawab sosial korporate yang salah satu dimensinya berkenaan dengan keterlibatan korporat dalam komunitasnya, mendorong praktisi Public Relations untuk bisa bekerjasama dengan komunitasnya demi kemaslahatan bersama. Hubungan komunitas tidak lagi kegiatan dengan membagi-bagikan sekedar sumbangan atau melakukan sponsorship belaka melainkan bisa dalam bentuk keterlibatan dalam program atau kegiatan pengembangan masyarakat.
Community relations bukanlah sekedar membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar lokasi operasi organisasi untuk mendapatkan lisensi sosial. Tanggung sosial korporasi (CSR) tidak semata-mata dimaknai hanya sebagai kegiatan organisasi, melainkan harus menjadi "roh" organisasi yang mendasari semua pengambilan keputusan yang dilakukan oleh organisasi.
Pada tahun 2010, Danone Aqua dengan dukungan Danone Ecosystem Fund, mengembangkan model bisnis sosial di beberapa wilayah untuk mengurangi dampak sampah plastik ke lingkungan. Model bisnis sosial yang dipilih untuk unit Tangerang Selatan adalah Unit Daur Ulang Inklusif dengan membentuk koperasi dengan nama Koperasi Pemulung Berdaya untuk mengumpulkan dan memproses botol plastik bekas menjadi cacahan plastik, serta menciptakan dampak sosial dan ekonomi bagi komunitas yang terlibat didalamnya. Berangkat dari realitas sebagaimana disebutkan, penelitian ini difokuskan untuk mengkaji bentuk pemberdayaan pada komunitas pemulung yang dilakukan melalui Koperasi Pemulung Berdaya. Danone Aqua berusaha untuk menciptakan siklus hidup baru bagi seluruh kemasan plastik yang ada di pasaran, mengoptimalkan pengumpulan sampah secara bertanggung jawab serta menuju kemasan yang 100% dapat didaur ulang.
Koperasi Pemulung Berdaya ini merupakan salah satu program binaan dari perusahaan Danone Aqua. Danone Aqua adalah pionir dalam program daur ulang dan pengumpulan botol plastik bekas melalui program #bijakberplastik. Pada 2015 unit RBU Danone Aqua sudah mendapatkan provit sehingga tidak lagi berada dibawah naungan koperasi untuk mendapatkan aset. Dalam program CSR ini dilakukan dengan program pemberdayaan wanita, pemberdayaan pemulung, serta pemberdayaan tenaga kerja warga sekitar dengan menyerap 50% tenaga kerja wanita dan 50% tenaga kerja pria.
Pada pelaksanaanya pengiriman botol bekas dapat dipickup melalui mobil bank sampah "Kami Angkut" maupun antar sendiri, pada tahap ini apabila supplier mengantar sendiri akan mendapat penggantian uang transportasi sebesar Rp 300,00/kg. Untuk harga botolnya sendiri bervariasi mulai dari Rp 2.500-6.300/kg sesuai dengan penyetoran melalui lapak atau langsung ke RBU. Setiap 1 kilogram dapat memuat 60 botol plastik bekas. RBU PT Danone mensupport bank sampah disetiap lingkungan dengan memberi harga Rp 6.500 serta memberikan timbangan atau fasilitas yang dibutuhkan. Selain itu RBU kecil yang menjadi supplier mereka juga diberikan fasilitas mesin untuk mempermudah proses penyortiran maupun meratakan botol plastik.
Setelah barang didapatkan dan didatangkan ke RBU Koperasi Pemulung Berdaya, sampah-sampah botol plastik tersebut akan ditimbang terlebih dahulu sebelum nantinya akan masuk pada tahap penyortiran. Pada tahap penyortiran ini, sampah-sampah botol plastik yang sudah ditimbang akan dipindahkan ke tahap berikutnya dengan menggunakan mesin conveyor. Pada sisi samping mesin conveyor ini, sudah ada beberapa pekerja yang siap untuk memilah dan menyortir sampah botol plastik yang tidak dapat diproses agar tidak ikut masuk ke dalam tahap penimbangan. Sampah plastik yang sudah ditimbang akan dipisahkan menurut jenisnya, yakni plastik yang berbahan dasar bening dan plastik yang berbahan dasar biru muda. Selain itu, di tahap ini juga disortir kembali sampah-sampah yang tidak bisa diproses namun lolos ditahap penyortiran yang pertama.
Setelah sampah botol plastik dipisah menurut jenisnya, maka akan dialirkan menuju penggilingan. Sampah plastik tersebut digiling hingga menjadi cacahan plastik. Pada mesin pencacahan ini botol disortir sesuai ukuran serta dipisahkan bagian leher dan badan botol. Kemudian, cacahan plastik ini dialirkan menuju mesin pencucian sekaligus pengeringan sehingga siap untuk dipacking. Namun, pada perjalanan menuju packing, cacahan plastik tersebut kembali disortir oleh beberapa pekerja yang siap untuk memisahkan cacahan plastik yang tidak layak jual dan dapat memengaruhi kualitas cacahan plastik yang dihasilkan.