Apa itu self-harm?
Self-harm atau menyakiti diri sendiri terjadi ketika seseorang dengan sengaja melukai tubuhnya untuk menghilangkan tekanan emosional atau rasa sakit, tanpa adanya niat untuk bunuh diri (Jenny, 2016; Klonsky et al., 2011). Non-suicide self-injury (NSSI) adalah tindakan melukai diri sendiri yang disengaja, seperti memotong atau memar, dengan tujuan menimbulkan rasa sakit fisik ringan dan tanpa niat untuk mengakhiri hidup (American Psychiatric Association, 2013).
Berikut adalah beberapa bentuk perilaku self-harm yang sering terjadi:
Menggaruk atau mencubit kulit dengan kuku hingga meninggalkan bekas atau darah.
Menyayat atau mengukir simbol di lengan, kaki, atau bagian tubuh lainnya.
Membenturkan atau memukul diri sendiri sehingga memar atau berdarah.
Menggigit bagian tubuh hingga berdarah atau meninggalkan bekas.
Menjambak rambut sendiri dengan kuat atau mencabut bulu mata dan alis untuk menyakiti diri sendiri.
Membakar kulit.
Berikut adalah penyebab mengapa seseorang mungkin melakukan self-harm:
Cara Salah Mengatasi Stres. Seseorang yang melakukan self-harm seringkali tidak tahu cara yang tepat untuk mengatasi stres. Mereka melukai diri sendiri untuk mengalihkan perhatian dari perasaan negatif, seperti rasa kecewa atau tekanan emosional, dengan merasakan sakit fisik.