Lihat ke Halaman Asli

novy khayra

Aspire to inspire

Dualisme Pengorbanan dan Perlindungan bagi Sukarelawan di Indonesia

Diperbarui: 2 Februari 2022   16:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukarelawan (sumber : jogjakeren.com)

"Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari di saat terbitnya matahari: berbuat adil terhadap dua orang (mendamaikan) adalah sedekah; menolong seseorang naik kendaraannya, membimbingnya, dan mengangkat barang bawaannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah; Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan sholat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Tawaran menjadi relawan dalam misi Ekspedisi Indonesia Baru kini ramai menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Kerelawanan memang hal positif, meski demikian ada sisi kelam hingga sebagian netizen menyatakan sebagai bentuk perbudakan meski telah diklarifikasi.

 Namun sejauh mana batas suatu kegiatan disebut kerelawanan atau perbudakan? Lalu bagaimana membaca fenomena kerelawanan di Indonesia yang berada diantara dualisme pengorbanan dan perlindungan bagi mereka?

 Sukarelawan dalam Pandangan Sosial Budaya Agama 

 Indonesia patut berbangga dalam hal kerelawanan seperti halnya pada bab sedekah, berdasarkan data Laporan World Giving Index (WGI) oleh CAF (Charities Aid Foundation) 2021 menunjukkan bahwa tingkat kerelewanan di Indonesia tiga kali lipat lebih besar dari rata-rata tingkat kerelawanan dunia.

 Kerelawanan ini salah satunya dipengaruhi oleh ajaran Islam sebagai agama terbesar di negara ini yang pada intinya menyatakan bahwa bersedekahlah. Jika tidak bisa dengan harta, maka dengan ilmu, jika tidak mampu juga melalui ilmu, maka bersedekahlah dengan tenaga. Bentuk sedekah tenaga inilah kemudian dimaknai dan diimplementasikan dalam bentuk kerelawanan.

 Merujuk KBBI, kata "sukarelawan" itu berarti orang yang melakukan sesuatu dengan sukarela (tidak karena diwajibkan atau dipaksakan). Menurut UU No. 11 Tahun 2009 Kesejahteraan Sosial, Relawan Sosial adalah seseorang dan/atau kelompok masyarakat tetapi melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di bidang sosial bukan di instansi sosial pemerintah atas kehendak sendiri dengan atau tanpa imbalan.

 Potensi Sukarelawan Indonesia yang Besar dan Bisa Dioptimalkan

 Selain berdasarkan data dari WGI yang telah menyatakan bahwa Indonesia memiliki tingkat kerelawanan tiga kali lipat dari ratarata dunia, penduduk yang mayoritas adalah usia muda adalah potensi yang dapat dioptimalkan. Berikut ini alasan optimalisasi kerelawanan untuk kebaikan Indonesia masa depan :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline