Bulan ramadhan selalu membawa kerinduan bagi kita sebagai umat Islam. Kerinduan utama tentu karena faktor spiritual yaitu diampuninya dosa, dikabulkannya doa, dilipatgandakannya pahala, dan pastinya momen mendekatkan diri pada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Selain faktor-faktor yang tak kasat mata, ada faktor-faktor lain yang mengubah suasana sehingga menjadikan ramadhan memiliki nuansa yang berbeda. Faktor-faktor tersebut yang menurut saya spesial dan akan selalu dirindukan diluar bulan ramadhan. Apa sajakah itu?
- Takjil
Takjil adalah istilah yang kita sebut terhadap cemilan saat tepat bedug/azan magirb berkumandang. Bila berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia takjil memiliki dua arti yang pertama, mempercepat (berbuka puasa) sedangkan makan yang kedua makanan untuk berbuka puasa.
Takjil ini yang hanya ada dibulan ramadhan, termasuk ragam makanannya seperti korma, kolak, timun suri, es pisang hijau, dan jenis makanan tradisional lain yang khas di daerahnya masing-masing. - Ngabuburit
Ngabuburit yang kita kenal selama ini sebagai aktivitas mengisi waktu sambil menunggu saat berbuka puasa ini, berasal dari bahasa Sunda yang artinya menunggu petang/sore/senja. Burit merupakan bahasa sunda yang artinya sore/ menjelang magrib.Istilah ngabuburit ini sering kita gunakan khususnya hanya pada saat bulan ramadhan, walaupun bisa kita lakukan diluar bulan itu. Namun yang membuat ngabuburit ini seru adalah momen berbuka adalah hal yang menarik untuk ditunggu dalam sehari itu. Maka akan menarik jika tidak ditunggu sendiri dan sembari menunggu diisi dengan hal yang berfaedah dan seru.
- Sahur dan Buka Bersama
Berbeda dengan Takjil dan Ngabuburit yang populer dari budaya, sahur dan berbuka adalah bagian dari syariat puasa ramadhan itu sendiri . Hukum makan sahur adalah sunnah, berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat berkah." (Muttafaqun 'alaih)
Sedangkan tentang berbuka telah Allah subhanahu wa ta'ala jelaskan mengenai waktu dibolehkannya seseorang yang berpuasa untuk berbuka yaitu dengan tenggelam (terbenam)nya matahari, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala:
"Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam." (al-Baqarah: 187)