Lihat ke Halaman Asli

novy khayra

Aspire to inspire

BNN Dibubarkan Saja?

Diperbarui: 25 Maret 2021   06:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. BNN

"Menghilangkan mafsadat lebih didahulukan daripada mengambil manfaat."
-Kaidah Fiqih-

Wacana pembubaran BNN pada dasarnya tidak hanya mencuat tanggal 18 Maret yang lalu saat Komisi III DPR raker dengan BNN pada tahun ini. Tahun 2019 lalu lebih mencuat lagi karena mungkin pertama kali viral di publik. 

Saya prediksi tahun 2022 juga ada kemungkinan terulang lagi lontaran anggota DPR untuk pembubaran BNN. Mengapa ada wacana pembubaran BNN? 

Menurut komisi III BNN dianggap tidak memiliki terobosan? Kemudian muncul pertanyaan lagi, mengapa BNN dianggap tidak memiliki terobosan? Karena apapun yang dilakukan BNN selama ini, nyatanya tidak mengurangi prevalensi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia. Sehingga hal ini dianggap sebagai premis bahwa  pekerjaan BNN dianggap tidak efektif. Apa bedanya ada jika kinerjanya sama saja dengan tidak ada? 

Maka dari itu tanpa mengurangi rasa hormat, saya ingin mengkritisi premis dan kesimpulan ini agar tahun depan tidak perlu lagi muncul wacana pembubaran ini lagi. Atau mengutip dari pernyataan Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari pada November 2019 lalu kalau mau dibubarkan, dibubarkan saja. 

Entah bermaksud sarkas atau sindiran, namun wacana semacam ini tidak seharusnya terus mencuat ke masyarakat  dari tahun ke tahun setiap Raker Komisi III dengan BNN. Karena akan mengurangi rasa hormat terhadap lembaga ini. Lalu bagaimana seharusnya penanganan BNN oleh pemerintah dan memang apakah pantas dibubarkan?

Saya akan merangkum terlebih dahulu bagaimana kondisi Narkoba di Indonesia saat ini yang menurut saya menarik dari pernyataan anggota DPR Komisi III antara lain:

1. Sebagian tempat di Indonesia ternyata lebih banyak pengedarnya dari konsumennya.

2. Sekarang Daerah tambang seperti Kalimantan Timur meningkat penyalahgunaan narkobanya dibanding dulu sebelum ada pembukaan tambang/ tambang masih sempit (baca : tak seluas sekarang).

3. Pegawai yang bekerja di BNN tidak bangga dengan profesinya.

4. Pengedar menyasar anak SMP agar memiliki customer abadi dan ketika berprofesi "penting" dapat membantu Bandar narkoba di masa depan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline