Lihat ke Halaman Asli

Novrianto Hasintongan

TPP KEMENDESA PDTT (PLD) KAB. GUNUNGKIDUL

Cegah Korupsi Dana Desa, KPK RI Dorong Kalurahan Gari Jadi Role Model Desa Anti Korupsi di DIY

Diperbarui: 8 November 2024   07:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber dokumentasi : Dinas Kominfo Gunungkidul / Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa. Kunjungan ketua tim monitoring Desa Anti Korupsi ke Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 7 November 2024 menjadi bukti keseriusan tersebut. 

Program Desa Anti Korupsi sendiri bertujuan untuk menilai keberhasilan desa-desa yang menjadi percontohan dalam penerapan praktik baik pelayanan publik oleh pemerintahan desa dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dalam kesempatan ini, Kalurahan Gari berhasil menorehkan prestasi dengan mencatatkan skor 97,5 pada indikator Desa Anti Korupsi, menjadikannya sebagai perwakilan Kabupaten Gunungkidul untuk DIY dalam program Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK.

Kami hadir untuk melakukan penilaian program desa anti korupsi, sebuah inisiatif KPK yang sudah dimulai sejak 2021. Program ini berawal dari keprihatinan kami sejak 2014, saat pemerintah pusat menetapkan alokasi dana desa sebesar satu miliar rupiah per desa. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut belum seragam, bahkan banyak ditemukan penyimpangan,” kata Aris Dedi Arham, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Kalurahan Gari tak bisa hanya berpuas diri dengan skor tinggi. KPK RI  menginginkan bukti nyata, bukan  sekadar angka di atas kertas. Pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, harus terlihat dalam aksi sehari-hari. Ia mengatakan bahwa DIY merupakan provinsi pertama yang menerapkan program desa anti korupsi melalui percontohan di Desa Panggung Harjo, Bantul. Metode penilaian pada 2024 telah berkembang dan menjadi lebih kompleks dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Aris menegaskan bahwa penilaian desa anti korupsi bukanlah hal mudah. "Lima komponen utama, 19 indikator penilaian, itu bukan tantangan mudah!" tegasnya. 

Kini, penilaian tidak hanya melihat dokumen, namun juga menilai pemahaman aparatur pemerintah desa, peran Bamuskal, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa penilaian ini benar adanya,” tandasnya.

Lurah Gari, Widodo, menyambut baik kesempatan ini. Ia menjelaskan, bahwa dari awal periode kepemimpinannya, Pemerintah Kalurahan Gari berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dalam tata kelola pemerintahannya.

"Pemerintah Kalurahan Gari bukan hanya mengejar skor, tapi justru integritas adalah komitmen dan kami sudah melaksanakan hal ini sejak 2016!" ucap Widodo dalam sambutannya. 

Ia menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah kunci sukses tata kelola pemerintahannya. Kepercayaan tersebut dibangun dengan kerja nyata, transparansi, dan selalu berupaya menghindari segala bentuk penyelewengan. 

Widodo mengungkapkan  rahasia  keberhasilan  Kalurahan Gari  dalam  mewujudkan  pemerintahan  yang  bersih,  yaitu  dengan membangun kemesraan dan sinergi semua pihak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline