Ketika suatu saat seseorang mendapat Dana yang cukup fantastis nilainya dan kadang tidak rutin , bolehlah disebut sebagai Dana Ekstra. Contohnya seperti dana –dana sebagai berikut: Bonus akhir Tahun, pesangon karena Pensiun Dini, dana hibah, dana menang undian berhadiah dan sebagainya.
Agar Dana Ekstra bisa memberikan manfaat yang optimal atau bahkan bisa membantu mempercepat tujuan keuangan seseorang, tentunya harus dikelola dengan baik.
Yang pertama dilakukan sebelum membuat perencanaan atas Dana Ekstra tersebut, adalah langsung dikurangkan untuk kewajiban zakat atau kewajiban semacamnya, sesuai dengan agamanya. Jangan lupa juga dilihat apakah Dana itu sudah bersih atau masih harus kena potongan pajak. Dan segera dibayarkan, agar tidak terpakai. Selanjutnya setelah diperoleh nominal neto Dana Ekstra, maka mulailah merencanakan bagaimana pengalokasiannya.
Mengalokasikan Dana Ekstra harus dengan bijak dan cermat.
1. Lunasi Hutang Jangka Pendek
Hutang yang dimaksud di sini misalnya hutang kartu kredit atau barang konsumtif dan lain-lain yang dikenakan bunga tinggi. Dengan begitu akan mengurangi pengeluaran rutin tiap bulan.
2. Dana Darurat
Sesuai namanya maka Dana Darurat adalah dana yang pemanfaatannya ketika terjadi keadaan yang sangat genting atau darurat. Misal : saat tertimpa musibah, biaya karena sakit dan harus dibayar dulu sebelum claim ke asuransi, terjadi pemutusan hubungan kerja, dan lain-lain.
Karena dana ini harus selalu siap saat terjadi kondisi darurat, tentu penempatannya pada instrumen investasi yang sifatnya mudah dicairkan, cepat dan resikonya kecil. Return bukanlah sebagai faktor yang dipentingkan pada saat memilih instrumen investasi untuk penempatan dana darurat.
Jika belum memiliki Dana Darurat, maka ini merupakan kesempatan untuk menyediakan Dana Darurat yang besarnya antara 3 – 12 kali kebutuhan hidup per bulan.
3. Investasi