Sukoharjo (03/08/2023) - Mengapa kita perlu mengetahui 4 Pilar Kebangsaan? Terkadang kita tidak sadar bahwa kita telah melupakan pilar-pilar pembangun bangsa Indonesia. Atau sebenarnya kita tahu 4 Pilar Kebangsaan, namun belum bisa mempraktikkannya dalam keseharian. Salah satu cinta Indonesia adalah dengan mengetahuinya terlebih dahulu baru selanjutnya dapat mempraktikkannya.
Mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro wilayah Desa Toriyo Kecamatan Bendosari sendiri menargetkan sasaran pada siswa-siswi tingkat SD dengan usia 10-13 tahun yang masih di umur emas proses belajar. Dengan memaparkan materi nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan dari hal-hal terkecil seperti praktik Pancasila dengan mengamalkan kelima poin-poin silanya dalam keseharian. Maknanya, siswa-siswi diajarkan dari sila pertama seperti bagaimana kita sebagai warga negara dapat bersikap berdasarkan sikap ketuhanan; meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa; menghormati agama orang lain; dan menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungannya sehari-hari.
Sila kedua, maknanya siswa-siswi SD dapat mengakui kedudukan setiap warga negara adalah sama; tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun pendidikan; suka melakukan kegiatan kemanusiaan; menghormati dan bekeja sama dengan bangsa lain. Sila ketiga, maknanya siswa-siswi SD dapat memahami arti berbagai perbedaan dalam kehidupan untuk menumbuhkan rasa bersatu warga negara yang beragam; menggunakan dan membeli produk dalam negeri; tidak merendahkan suku dan adat lain; memajukan pergaulan dan memperluas demi bangsa. Sila keempat, maknanya siswa-siswi SD dapat memiliki prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat; tidak memaksakan pendapat teman atau orang lain; mengutamakan kepentingan bersama; ikhlas dengan keputusan bersama dan lapang dada tidak seenaknya sendiri. Terakhir, sila kelima maknanya siswa-siswi SD dapat berhubungan adil dan menghormati hak sesamanya; berbuat adil tanpa pilih kasih; menghargai hasil karya teman atau orang lain; berteman baik tanpa membedakan apapun; tidak melakukan tindak curang pada teman atau guru di sekolah.
Pengajaran selanjutnya dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai dari UUD 1945; melawan segala bentuk penjajahan yang tidak adil, saling menghargai dan menghormati setiap hak asasi manusia, dan menghargai serta menghormati sesama warga negara tanpa membeda-bedakan, lalu NKRI; belajar dan melestarikan budaya Indonesia, menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, mematuhi norma-norma yang berlaku. Tidak lupa, Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap saling menghargai perbedaan dalam pergaulan sehari-hari, menghargai hak asasi manusia tanpa sekat agama maupun kepercayaan, serta menghormati tradisi dan kebudayaan masyarakat Indonesia.
Sosialisasi edukasi "Cinta Indonesia melalui 4 Pilar Kebangsaan" ini perlu dilakukan agar anak-anak sebagai penerus bangsa tetap mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam bentuk pilar yang menjadi dasar dalam membangun bangsa Indonesia saat ini dan masa depan adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Penulis: Novita Umi Nurhidayah (Ilmu Pemerintahan)
DPL: Drs. Hartono, M.T.
Lokasi KKN: Desa Toriyo, Bendosari, Sukoharjo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H