Sukoharjo (24/07/2023) - Maraknya tindak pidana korupsi di negara ini semakin meyakinkan bahwa masih rendahnya kesadaran terkait pentingnya paham akan anti korupsi yang mana masih banyaknya masyarakat menganggap wajar hal-hal yang sebenarnya sudah dikategorikan ke dalam tindak pidana korupsi. Lalu bagaimana pencegahan korupsi dari ranah terkecil?
Mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro wilayah Desa Toriyo Kecamatan Bendosari sendiri menargetkan sasaran pada siswa-siswi tingkat SD dengan usia 10-13 tahun yang masih di umur emas proses belajar. Dengan memaparkan materi nilai-nilai anti korupsi dari hal-hal terkecil seperti praktik sikap adil, disiplin, jujur, tanggung jawab, sederhana, kerja keras, peduli, berani, dan mandiri terhadap usia dini mengharapkan banyaknya masyarakat mulai paham atas bahayanya tindak pidana korupsi. Diharapkan dengan adanya penyuluhan tersebut, masyarakat akan sadar bahwa seminim apa pun seperti hal-hal kecil mencontek, bolos, ngibul, ngaret dapat menjadi bibit korupsi yang tidak bisa dibiarkan menjadi tumbuh besar.
Dengan mengajarkan pendidikan anti korupsi dengan menggunakan media poster dan creative activity dan juga media bantu berupa gambar, siswa-siswi bersemangat saat belajar. Lalu dengan cara memberi reward kepada siswa-siswi yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan, akan timbul rasa kompetitif untuk mendapatkan reward sehingga anak anak yang sedang belajar bersama-sama bersemangat dan merasa senang ketika telah bisa menjawab pertanyaan lalu diberi reward.
Penulis: Novita Umi Nurhidayah (Ilmu Pemerintahan)
DPL: Drs. Hartono, M.T.
Lokasi KKN: Desa Toriyo, Bendosari, Sukoharjo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H