Lihat ke Halaman Asli

Novita Sari

Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Review Book Mengenal dan Memahami Perjanjian dalam Asuransi Jiwa

Diperbarui: 5 Maret 2023   21:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul Buku      : Mengenal Dan Memahami Perjanjian Dalam Asuransi Syariah

Penulis             : Esther Masri, S.H., M.KN., Hirwansyah, S.H., M.H., M.Kn., Rabiah Al Adawiah, S.Ag., M.Si.

Penerbit           : DEEPUBLISH CV BUDI UTAMA : Yogyakarta

Tahun Terbit  : 2021

KONSEP HUKUM PERJANJIAN

- Pengertian Perjanjian

Istilah perjanjian pada Bahasa Belanda merupakan overeenskomst atau agreement pada Bahasa Inggris. Kata perjanjian memperlihatkan adanya konvensi antara kedua belah pihak buat mengadakan perjanjian atau persetujuan. Dalam Bahasa Inggris, aturan perjanjian dikenal menggunakan kata contract yang pada penerapannya tak jarang diartikan sama menggunakan perjanjian. Saat ini pemakaian kata aturan kontrak menaruh fokus-fokus terhadap:

  • Hukum kontrak mengatur perjanjian-perjanjian tertulis.
  • Hukum kontrak merupakan aturan yang mengatur perjanjian atau persetujuan usaha saja.
  • Hukum kontrak mengatur perjanjian internasional, multinasioal & menggunakan perusahaan-perusahaan multinasional.
  • Hukum kontrak mengatur tentang perjanjian, dan pemenuhan prestasinya dilaksanakan kedua belak pihak.

Perjanjian merupakan perbuatan menggunakan nama satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Jadi perjanjian merupakan suatu perbuatan aturan yang mengakibatkan dampak aturan dari kesapakatan para pihak.

- Asas-Asas Hukum Perjanjian

1. Asas Kebebasan Kontrak, yakni Kebebasan para pihak untuk membuat perjanjian, menentukan bentuk dan isi kontrak sepanjang tidak melanggar hukum, kesusilaan, dan ketertiban umum.

2. Asas Perjanjian Kontrak adalah sah dan mengikat jika telah tercapai kesepakatan dengan para pihak yang membuat kontrak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline