Lihat ke Halaman Asli

Islam Menerima Motif Produksi sebagai Motif Konvensional

Diperbarui: 18 Maret 2019   10:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Produksi menciptakan manfaaat atas suatu benda . produksi juga menciptakan dan menambah kegunaan (nilai guna)suatu barang.
kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi . Tanpa produksi kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya untuk menghasillkan barang dan jassa , kegiatan produksi melibatkan faktor produksi .

Fungsi produksi menggambarkan hubungan antar jumlah input dan output yang dapat menghasilkan dlam satu waktu tertentu . Dalam kajian ekonomi , produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkn barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen .
Dalam ekonomi islam , produksi juga merupakan bagian terpenting dari aktivitas ekonomi bahkan dapat  di katakan sebagai sebagai salah satu dari rukun ekonomi di samping konsumsi, distribusi , infak zakaat, nafkah dan sedekah.

Produksi dalam perspektif islam tidak hanya berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang sebanyak -- banyaknya , meskipun meskipun mencari keuntungan tidak dilarang .

Dalam ekonomi islam , tujuan utama produksi adalah kemaslahatan individu dan masyarakat secara berimbang .
Islam sesunggunya menerima motif berproduksi sebagai motif dalam sistem ekonomi konvesiaonal , hanya saja lebih jauh islam juga menambah nilai-nilai moral utilitas ekonomi.

Dengan kata lain , di samping produksi dimaksud untuk mendapatkan utilitas , juga dalam rangka memperbaiki kondisi fisik -- materiel spiritual -- moralitas manusia sebagai sarana hidupuntuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam , yaitu kebahagian dunia akhirat .
kegiatan produksi yang pada dasarnya halal, harus dilakukan dengan cara- cara yang tidak kerugian dan mudharat dalam kehidupan masyarakat .

Dilihat daribsegi manfaat aktifitas produksi dalam ekonomi islam terdapat beberapa  persyaratan yang harus di penuhi pertama, dibenarkan dalam syariah islam , yaitu sejalan dengan ketentuan -- ketentuan yang ditetapkan dalam alquran dan hadis nabi , ijma' dan qiyas.
kedua , tidak mengandung unsur mudarat bagi orang lain
 ketiga, keluasan cakupan manfaat dalam ekonomi islam yang mencakup manfaat di dunia dan akhiraT.

 Rasulullah sangat menghargai umatnya yang selalu bekerja dan berproduksi dalam rangka memenuhi kebutuhan materil spiritualnya. ia mendorong umat islam agar rajin bekerja ,gberangkat pgi pagi sekali untuk mencari karunia Allah agar dapat memberi dan bebagi nikmat kepada orang lain , tidak meminta minta , dan agar dapat memenuhi kebutuhan orang -- orang yang menjadi tanggung jawabnya.

Aktivitas produksi mencakup semua pekerjaan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mulai bertani,ber industri , usaha jasa, dan lain sebagainya . Dalam perspektif islam semua usaha itu masuk kategori islam .

Sebab, bekerja yang produktif akan membantu manusia dalam menunaikan ibadah -- ibadah wajib seperti shalat , zakat , puasa, haji dan sebagainya .
bahkan , RASULULLAH SAW mendorong untuk bekerja dan memproduksi serta melarang pengangguran walaupun manusia memiliki modal financial yang mencukupi sebagaimana sabda rasul "yang palin pedih sisa manusia di hari kiamat adalah orang yang cukup yang nganggur  " (HR,al- Daylami)

Rasulullah juga mendorong umat islam agar senantiasa berproduksi supaya mendapatkandan menghasilkan sesuatu .Jika seseorang mempunyai ahan produksi, tetapi idak mampu untuk melakukannya , maka hendaklah diserahkan  kkepada orang lain agar memprodiksinya, jangan sampai lahan produksi di biarkan sehingga menganggur
Rasulullah bersabda:
عَنْ جاَبِرْ قاَلَ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ  اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمّ مَنْ كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهاَ فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ اَنْ يَزْرَعَنْهاَ  فَلْيَمْنَحْهاَ اَخاَهُ الْمُسْلِمَ وَلاَ يُؤَا جِرْهاَ اِياَّه
 "Dari jabir r.a katanya, RASULLAH SAW bersabda " Barang siapa mempunyai sebidang tanah , maka hendaklah ia menanaminya . Jika ia tidak bisa atau tidak mampu menanaminya, maka hendaklah diserahkan kepada orang lain ( unruk ditanami)dan janganlah menyewakannya .''( HR. MUSLIM )
hadis diatas menjelaskan tentang pemanfaatan faktor produksi berupa tanah yang merupakan faktor penting dalam produksi tanah yang di biarkan begitu saja tanpa diolah dan dimanfaatkan tida disukai oleh nabi muhammad karena tidak bermanfaat bagi yang punya dan masyarakat di sekelilingnya .

Dalam menjalankan aktifitas produksi harus diperhatikan aspek kehalalan dalam ekonomi islam tidak semua aktivitas yng menghasilkan barang dan jasa di sebut aktivitas produksi .

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline