Lihat ke Halaman Asli

Korupsi pada Pemerintahan: Janji, Realita, dan Upaya untuk Mencerdsakan Masyarakat

Diperbarui: 17 Desember 2024   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi merupakan suatu hal yang menjadi penyakit pada banyak negara, termasuk Indonesia. Berbagai macam kasus korupsi melibatkan para pejabat tinggi pemerintahan yang kerap menghiasi media massa. Akan tetapi, sebagian kasus tersebut tiba-tiba saja "menghilang" tanpa adanya kejelasan. Pada sisi lain, janji- jani yang ditawarkan oleh para calon pemimpin daerah selama masa kampanye seringkali hanya menjadi angin lalu setelah mereka terpilih. 

Berdasarkan laporan lembaga penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), puluhan bahkan ratusan pejabat tingkat tinggi telah terjerat korupsi dalam berbagai sektor, mulai dari proyek infrastruktur, dana hibah, hingga anggaran pendidikan. Akan tetapi, yang menjadi perhatian lebih lanjut adalah banyaknya isu korupsi yang "menghilang" di tengah jalan. Contohnya, kasus yang sempat diungkap oleh media televisi atau cetak, namun tiba-tiba tak terdengar lagi perkembangannya. Apakah ini akibat tekanan politik, pengaruh pihak berkepentingan, atau lemahnya sistem penegakan hukum?

Dalam momen pemilihan kepala daerah (Pilkada), berbagai janji kampanye sering kita lihat menghiasi spanduk dan baliho di sepanjang jalan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, hingga pendidikan gratis. Pertanyaannya, seberapa banyak janji-janji tersebut benar-benar direalisasikan? Banyak kepala daerah setelah terpilih cenderung melupakan janji kampanyenya, bahkan ada yang terjerat kasus korupsi.

Sebagai mahasiswa atau masyarakat kritis, penting untuk mendokumentasikan janji-janji kampanye ini. Caranya bisa dengan memotret spanduk kampanye, mencatat janji-janji yang disampaikan di berbagai debat publik, dan melakukan evaluasi kinerja pemimpin daerah pasca terpilih. Berikut merupakan peran mahasiswa dan masyarakat:

1. Diskusi akademis

Diskusikan fenomena ini bersama dosen dan rekan-rekan di kampus. Pertanyakan apa yang menjadi penyebab korupsi terus berulang, dan bagaimana solusi efektif untuk mengatasinya.

2. Publikasi Opini
Tuliskan opini berdasarkan hasil observasi dan analisis ke dalam media kampus seperti Majalah Dinding (Mading) atau kirimkan ke media cetak lokal maupun nasional. Dengan cara ini, kita dapat ikut menyebarkan kesadaran tentang bahaya korupsi.

3. Pengawasan Masyarakat
Pantau dan kritisi kebijakan pemimpin daerah yang sudah terpilih. Buat laporan sederhana mengenai janji-janji kampanye yang sudah dan belum terealisasi, lalu sebarkan melalui media sosial atau forum publik.

 

Korupsi di kalangan pejabat pemerintahan dan janji politik yang tak terealisasi adalah masalah serius yang perlu mendapat perhatian. Dengan investigasi, diskusi, dan publikasi, kita sebagai mahasiswa dan masyarakat memiliki peran aktif untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan mencerdaskan publik agar lebih kritis terhadap pemerintahan. Korupsi hanya bisa diberantas dengan sinergi antara kesadaran masyarakat dan sistem hukum yang kuat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline