Oleh : Novita Ekawati
Pelayanan buruk bagi jemaah Indonesia sepertinya sudah sering terjadi. Dan pada ibadah haji tahun 2023 ini pelayanan buruk tersebut kembali terjadi.
Berbagai macam pelayanan buruk bagi jemaah haji Indonesia seperti pemberian makanan yang terlambat, suplai air bersih yang kurang, serta tenda-tenda jamaah Indonesia yang jauh, banyak tenda jamaah haji Indonesia mengalami over kapasitas disebabkan bergabungnya haji reguler dengan haji wisata dan ziarah yang menggunakan fasilitas haji reguler. Tenda yang seharusnya diisi 500 jamaah malah diisi 700 orang. Bahkan satu kasur yang harus didapatkan untuk 1 orang jemaah harus diisi 3 hingga 5 orang sehingga para jamaah haji yang didominasi lansia tidak dapat beristirahat secara optimal, apalagi suhu di tanah suci cukup ekstrem mencapai 48 derajat celcius.
Kurang optimalnya istirahat dan cuaca panas ini menyebabkan jamaah haji yang didominasi para lansia mengalami kelelahan dan akhirnya drop. Kondisi ini menyebabkan jemaah sangat lemah dan stres sehingga inilah yang menjadi penyebab banyak jemaah haji kesehatan nya sangat drop dan meninggal dunia.
Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci sudah mencapai 500 orang lebih. Hingga hari ke-46 operasional haji atau Sabtu (8/7/2023), jumlah jemaah haji meninggal di Tanah Suci tembus 514 orang. Kasus kematian masih didominasi jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah kategori resiko tinggi (Risti). Adapun dalam tujuh tahun terakhir, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal tahun ini menempati peringkat keempat tertinggi sejak tahun 2015.
Menyelenggarakan pelayanan haji tentu membutuhkan perencanaan matang, termasuk deteksi dini masalah yang kemungkinan muncul di tahap pelaksanaan. Kondisi ini tentu saja menuntut koordinasi yang tidak sederhana, terlebih saat ini momentum haji merupakan ibadah yang membutuhkan komunikasi lintas negara. Bagi kaum muslim, tentu saja ini merupakan salah satu permasalahan penting dan mendasar agar ibadah dapat terselenggara dengan baik dan tanpa kendala.
Persoalan Tata Kelola Haji
Penyelenggaraan haji harus berpijak pada prinsip pelayanan yang bersifat cepat, sederhana, dan profesional, bukan berorientasi pada profit atau keuntungan bisnis. Dimana penyelenggaraan haji oleh negara merupakan bagian kewajiban pelayanan dari negara kepada rakyat-rakyatnya.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam sehingga dalam pelaksanaannya negara wajib memerhatikan kemaksimalan pelayanan yang diberikan kepada jemaah. Apalagi ini merupakan momentum tahunan, melakukan evaluasi berbagai kekurangan di tahun-tahun sebelumnya tentu merupakan perkara penting.
Kemampuan negara untuk melobi otoritas Arab Saudi terkait jumlah jemaah yang akan pemerintah berangkatkan juga menjadi hal penting, karena jumlah jemaah akan berpengaruh terhadap kesediaan fasilitas yang harus negara siapkan. Selain kenyamanan dalam melaksanakan ibadah haji, negara juga perlu memastikan keamanan dan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar para jemaah secara pasti dan menyeluruh, sebab ini merupakan bagian dari pelayanan negara terhadap rakyat.