Upacara Bendera setiap hari Senin pagi merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh semua warga di setiap sekolah. Mulai dari jenjang Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas. Tentunya hal ini berlaku di semua sekolah yang ada di negara Indonesia. Bahkan pada jenjang Taman Kanak-Kanak pun sudah mulai diperkenalkan.
Apakah pelaksanaan upacara bendera ini wajib dilaksanakan oleh sekolah yang berstatus negeri saja atau berlaku juga untuk sekolah berstatus swasta?
Pertanyaan ini muncul karena disinyalir ada beberapa sekolah swasta yang tidak melaksanakan upacara bendera setiap hari senin. Dengan demikian, masih pentingkah pelaksanaan upacara bendera itu?
Pelaksanaan upacara bendera bukanlah merupakan hal yang baru untuk dilakukan di setiap sekolah. Bahkan hal itu sudah dilaksanakan dari masa ke masa di setiap sekolah semenjak negara Indonesia tercinta ini merdeka 77 tahun yang lalu. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan utamanya adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya generasi penerus bangsa agar mereka mengetahui dan menghargai sejarah bangsa.
Lantas, apakah pelaksanaan kegiatan upacara setiap hari Senin saat ini masih efektif dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan berbagai karakter baik pada peserta didik atau hanya sekedar acara seremonial saja hanya untuk menggugurkan kewajiban semata.
Apakah makna sesungguhnya dari pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin?
Saya yang saat ini berkecimpung di kegiatan persekolahan terkait tugas kedinasan saya sebagai pengawas sekolah tergerak untuk menuliskan tentang makna dari pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Berawal dari himbauan dari ibu kepala dinas bahwa semua pengawas sekolah dari mulai jenjang TK, SD dan SMP wajib melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan upacara bendera setiap hari Senin di masing-masing sekolah binaannya. Terutama dan utama yang dimonitoring adalah kegiatan pelaksanaan upacara bendera di sekolah swasta. Alhasil setiap hari Senin para pengawas sekolah tidak hadir apel di halaman kantor dinas pendidikan.
Upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin di sekolah sejatinya menjadi sarana dalam rangka menumbuhkan bahkan menguatkan karakter baik, tidak hanya untuk para siswa semata tetapi bagi para guru dan seluruh warga sekolah.