Satu tahun yang lalu pimpinan saya memberikan rekomendasi agar saya mengikuti seleksi calon Pengawas Sekolah yang akan di gelar di Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
Menurut beliau, Dinas Pendidikan Kota Cirebon membutuhkan Pengawas Sekolah mengingat Pengawas Sekolah yang ada sudah mulai berkurang karena masa tugasnya ada yang telah berakhir dan ada pula yang menjelang berakhir.
Seketika itu juga berbagai tanya berkecamuk dari dalam diri saya. Sudah layakkah saya menjadi seorang Pengawas Sekolah? Seberapa besar nyali saya untuk memasuki dunia kepengawasan dengan segala konsekuensi yang ada untuk membina sekolah lebih dari satu? Bagaimana menghadapi berbagai tantangan yang sepertinya tidak mudah untuk menjadi Pengawas Sekolah yang professional? Semua itu membutuhkan komitmen saya untuk lebih membekali diri dengan berbagai kompetensi.
Bukanlah hal mudah untuk membuat sebuah keputusan, tetapi bukan sesuatu yang sulit pula untuk menentukan sebuah pilihan. Pemikiran yang matang dengan mempertimbangkan berbagai hal, meluruskan niat dan memantapkan hati terhadap pilihan yang diambil, terutama mendo'a kepada Yang Maha Kuasa adalah sebuah keniscayaan.
Memberikan sumbangsih tenaga dan pemikiran terhadap dunia pendidikan semampu yang saya bisa, berharap mampu memberikan manfaat buat banyak orang sebagai wujud syukur atas segala anugerah yang telah Allah Swt berikan.
Alhasil, dengan mengucapkan Bismillah, awal bulan Juli tahun 2019 saya menyerahkan berkas Portofolio sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi administrasi calon Pengawas Sekolah dengan mengajukan lamaran kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan.
Seiring berjalannya waktu, sejalan dengan bergulirnya hari demi hari, bulan berganti bulan dan tahun pun berbeda pula. Seirama berbagai aktivitas dalam menjalani tugas pokok kedinasan di sekolah, pada pertengahan bulan Oktober 2020 saya beserta 16 peserta calon Pengawas Sekolah lainnya dari jenjang TK, SD dan SMP menerima surat yang menyatakan bahwa lulus seleksi administrasi.
Dengan demikian akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi substansi Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS). Seleksi subtansi BCPS ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS). Seleksi Substansi BCPS dilaksanakan di Hotel Zamrud Kota Cirebon dari tanggal 22 sampai dengan 25 Oktober 2020.
Struktur program seleksi substansi BCPS adalah 17 jam pelajaran dengan komponen penilaian : 1) Proposal Rencana Pengawasan dengan bobot nilai 20%; 2) Presentasi Proposal dengan bobot nilai 40%; 3) Wawancara Penguasaan Substansi Pengawasan Sekolah dengan bobot nilai 40%. Proses itu semua harus saya tempuh dalam jangka waktu empat hari.
Selama itu pula saya dan tentunya teman-teman saya sesama BCPS berjibaku mengikuti proses seleksi substansi itu. Mulai dari menyusun proposal program kepengawasan dengan ketentuan sesuai pedoman yang ada, membuat Power Point sebagai bahan untuk mempersiapkan presentasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, serta mempersiapkan diri menggali informasi sekait tentang kepengawasan sebagai bahan untuk wawancara.
Adapun sebagai tim penilai seleksi substansi BCPS adalah widyaiswara LPPKSPS/PPPPTK/BBPPMPV/LPMP. Bertindak sebagai Ketua Team Penilai adalah DR. Tatang Sunendar, M.Si. DR. Asep Zuhara Argawinata,M.I.Kom, Drs, Haryana, M.Si, dan Dedi Supriyanto S.Pd., M.Pd. sebagai tim penilai lainnya.