Lihat ke Halaman Asli

Novi Morik

Mahasiswa

Perlindungan Hukum bagi Guru

Diperbarui: 14 Desember 2023   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Nisa Maulina

2. Nova Dwi Lestari

3. Noviana Morik

4. Okta Rizky Rahmawati

                  Tentang: 

        Perlindungan Hukum Bagi guru  

     Guru adalah seorang profesional yang tugas utamanya itu mendidik , mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini di jalur pendidikan formal dan pendidikan menengah.

      kemudian organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang di dirikan dan di urus oleh guru untuk mengembangkan potensinya.

      Dan di sini ada perlindungan Hukum adalah upaya untuk melakukan perlindungan  hukum dari tindakan misalnya: kekerasan, ancaman dan perlakuan diskriminatif , intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, masyarakat maupun pihak lainnya.

      Kemudian di sini ada bantuan hukum itu adalah jasa konsultasi hukum yang di berikan kepada guru dalam bentuk litigasi dan non litigasi yaitu oleh organisasi bantuan hukum.

Dan di sini ada beberapa bentuk perlindungan yang akan kita lihat yaitu sebagai berikut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline