Lihat ke Halaman Asli

Guru Bimbingan Konseling Haruslah Berjasa

Diperbarui: 3 September 2016   11:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Tentu Anda semua tahu, saat kita menduduki bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat guru yang sangat ditakuti di sekolah. Guru yang terkenal killer, suka menghukum anak yang melanggar aturan, dan mengeluarkan anak dari sekolah. Siapa lagi kalau bukan guru bimbingan konseling (BK).

Tapi, tahukah anda, bahwa guru bimbingan konseling (BK) bukan hanya bertugas untuk menghukum anak yang nakal maupun mengeluarkan anak yang melanggar aturan dari sekolah. Tetapi, banyak peran dan tugas sebagai guru bimbingan konseling yang tidak kita ketahui selama ini. Peran guru bimbingan konseling ini sangat berjasa bagi para murid di sekolah kalau diterapkan secara keseluruhan. Namun, sayangnya sekolah di Indonesia hanya menerapkan sedikit dari banyak peran guru bimbingan konseling ini.

Diantara peran dan aktivitas guru bimbingan konseling (BK) ini adalah :

1. Memanggil siswa yang bermasalah di sekolah

Guru bimbingan konseling (BK) biasa memanggil siswa yang bermasalah di sekolah. Contohnya, ketika terdapat siswa yang bermasalah dengan temannya, atau melanggar aturan lain, biasanya guru bimbingan konseling memanggil siswa yang melanggar itu untuk diproses dan memberi hukuman kepada anak yang melanggar tersebut.

2. Memanggil wali murid ke sekolah karena anaknya yang melanggar aturan sekolah

Ketika siswa melanggar aturan sekolah beberapa kali, setelah diberi peringatan dari guru bimbingan konseling namun tetap melanggar, biasanya guru bimbingan konseling memanggil orang tua siswa yang bermasalah itu untuk memberi peringatan ataupun mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah.

3. Mengisi dan memberikan pelajaran pada jam belajar, terutama pada jam kosong

Terdapat mata pelajaran tersendiri bagi bimbingan konseling. Saya pernah menerima mata pelajaran bimbingan konseling (BK) saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, ketika jam kosong atau ketika tidak tidak ada guru pengajar di kelas, guru bimbingan konseling tidak mengisi jam kosong tersebut untuk mengajar di kelas. Pada aktivitas ini, guru bimbingan konseling tidak sepenuhnya menjalankan aktivitas ini.

4. Membuat pengumuman lomba dan beasiswa bagi para siswa

Guru bimbingan konseling hendaknya membuat pengumuman perlombaan untuk acara perlombaan. Dan juga membuat dan memberi pengumuman kepada siswa yang berhak mendapat beasiswa di sekolah. Memberi pengumuman kepada siswa ini juga merupakan aktivitas para guru bimbingan konseling. Namun, guru bimbingan konseling saat ini belum menjalankan aktivitas membuat dan memberi pengumuman lomba dan beasiswa kepada para siswa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline