Lihat ke Halaman Asli

novia safitri

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Dianggap Hal yang Lazim Malah Berujung Cyberbullying

Diperbarui: 2 Januari 2022   19:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi bullying.(SHUTTERSTOCK via kompas.com)

Cyber Bullying merupakan suatu tindak kejahatan dunia maya yang tindakannya adalah salah satu dari tindakan perundungan (bullying) melalui teknologi digital. Cyber bullying saat ini marak terjadi karena kemajuan teknologi yang semakin hari semakin berkembang. Tidak dapat dipungkiri jika orang-orang yang menggunakan teknologi tersebut memberikan dampak positif atau negatif.

 Banyak cara dilakukan agar tidak banyak orang yang menyalahgunakan teknologi digital terkhusus dalam dunia maya atau sosial media. Namun hal tersebut sulit diatasi, menimbang semakin banyak yang menggunakan sosial media serta oknum tersebut yang tidak menyadari pentingnya bersosial media dengan baik dan  bijak.

Cyber bullying ini dapat berupa perundingan yang berakibat pada kesehatan mental seseorang, di mana tindakan ini bersifat mempermalukan, melecehkan seseorang yang nantinya berpengaruh pada kerusakan karakter orang tersebut. 

Jati diri seseorang dicampurtangankan oleh orang lain, sehingga menganggu hak orang yang terkena tindakan bullying tersebut terbatas atau tidak bebas dalam melakukan suatu kegiatan.

Saat ini yang menggunakan teknologi canggih dengan dilengkapi sosial media di dalamnya tidak hanya dari orang dewasa saja, namun anak-anak yang terbilang masih kecil pun sudah diberikan oleh orang tuanya teknologi canggih seperti handphone tanpa pengawasan yang lebih. Anak-anak yang dapat diketahui masih belum memahami segala hal bagaimana menggunakan sosial media dengan bijak dapat memberikan efek negatif. 

Serta pertumbuhan sang anak kedepannya akan berpengaruh karena apa yang dilihat dalam dunia maya tidak semuanya baik atau positif, sehingga anak dapat meniru atau mengikuti perilaku orang dewasa.

Sudah menjadi hal yang biasa saat ini perilaku cyber bullying dilakukan dalam sosial media, karena mengingat masih banyak orang yang beranggapan sepele atau lazim. Misalnya saja pada kasus yang terjadi pada selebgram cimoy. Cimoy yang bernama asli Nuraini ini sudah sering menjadi sasaran bullying netizen Indonesia. Selebgram kelahiran tahun 2005 ini dibully karena dianggap penampilan dan gaya bicaranya yang tidak sesuai dengan umurnya pada saat itu. Komentar pedas dari para netizen tersebut dapat berujung pada tindakan bully.

Bullying di media sosial yang sering terjadi ditunjukkan oleh para remaja atas dasar ketidaksukaan pada seseorang. Jika orang tersebut mengunggah foto di sosial medianya lalu user lain atau pengguna sosial media lain menanggapi dengan bahasa yang tidak baik atau memberikan komentar negatif yang dapat digolongkan bullying dengan dalih candaan atau unsur humor yang biasa mereka lakukan. Sangat disayangkan jika tidak adanya kesadaran yang mendalam tentang apa yang harusnya tidak terjadi sebagai warganet yang bijak.

Para remaja yang menggunakan sosial media masih sering tidak memahami bahwa komentar-komentar negatif yang dilontarkan atau diberikan di akun sosial media mereka merupakan tindakan yang masuk dalam ranah bullying, yang dapat berujung ke pengadilan berdasarkan tindak unsur pidana. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline