Jakarta, 11/08/2021. Pandemi Covid-19 masih terjadi hingga saat ini, banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus.
Salah satunya dilakukan sosialisasi pembayaran cashless menggunakan uang elektronik atau e-money. Penggunaan uang elektronik di masa pandemi sangat penting mengingat jika pembayaran dilakukan secara tunai akan meningkatkan penularan yang dapat membentuk cluster baru penyebaran virus dikarenakan terdapat kontak secara langsung antara produsen dengan konsumen.
E-money atau uang elektronik merupakan salah satu alat pembayaran dimana uang disimpan secara elektronik dalam media berupa aplikasi maupun kartu.
Penggunaan uang elektronik ini dinilai lebih aman dibandingkan menggunakan uang tunai saat pandemi seperti ini untuk mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19.
Program ini dilaksanakan dengan penyampaian materi melalui platform meeting online serta menyebarkan booklet "Ayo Gunakan E-money Saat Pandemi" melalui grup whatsapp, selain itu juga dilakukan diskusi secara singkat dalam grup.
Penulis : Novia Rawdhatussifa (Ilmu Ekonomi - FEB 2018)
Dosen Pembimbing KKN : Dr. Ir. Eny Fuskhah, M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H