Fatayat adalah badan otonom (banom) di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) untuk kalangan perempuan muda yang didirikan pada 7 Rajab 1369 H atau 24 April 1950 M. Sedangkan muslimat yaitu organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial keagamaan dan merupakan salah satu badan otonom dari jamiyyah nadhlatul ulama NU. Muslimat NU awalnya bernama NOM (Nadlatoel Oelama Moeslimat) yang kemudian pada Kongres NU ke-14 tahun 1939 di Magelang.
Adapun kegiatan fatayat dan muslimat NU yaitu pada bidang kaderisasi dan pendidikan, bidang dakwah atau pengembangan islam serta bidang sosial kemasyarakatan. Peran fatayat NU dianggap sangat penting untuk menekan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Selain karena memiliki jejaring yang mapan dari level pusat hingga tingkat pedesaan, peran organisasi perempuan dapat juga berdampak pada seluruh anggota keluarga.
Fatayat Muslimat NU di Desa Dongos di ketuai oleh Ibu Umayyah. Tim KKN Unisnu XIV melakukan kolaborasi dengan Fatayat Muslimat NU dengan tema Keutamaan dan Amalan di Bulan Rajab. Kolaborasi ini merupakan kegiatan wajib dari kampus. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin, 06 Februari pukul 14.00 yang dihadiri oleh anggota Fatayat Muslimat NU Desa dongos dengan menggandeng narasumber Saudara Muhammad Emil Hakim Aba.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada umat muslim karena dengan mengetahui amalan-amalan pada bulan rajab setiap muslim mampu melaksanakannya dengan semaksimal mungkin. Bulan rajab merupakan salah satu bulan mulia yang dimana kita dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 1 -- 10 atau 1 bulan penuh. Adapun salah satu amalan yang bisa kita laksanakan yaitu memperbanyak istigfar serta bersholawat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H