Lihat ke Halaman Asli

Memahami Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Penanganan Isu, serta Kesiapsiagaan Bela Negara

Diperbarui: 14 Mei 2024   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : RRI.co.id

Wasbang (Wawasan Kebangsaan), Bela Negara, Penanganan Isu, dan Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Muatan tersebut bertujuan untuk menanamkan dalam setiap diri warga negara Indonesia bahwa, setiap warga negara harus peka, peduli dan cinta terhadap tanah airnya yaitu Indonesia, sehingga secara minimal mampu mengantisipasi segala bentuk tindak tidak nasionalis, merusak jati diri bangsa serta mampu menganalisis permasalahan yang terjadi dalam diri bangsa sehingga diharapkan dapat mengatasinya dengan berbagai pikiran dan gagasan dan mampu diimplementasikan dalam bentuk aksi bela negara.

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Permasalahan

Pada era industri 4.0 sekarang ini terdapat banyak tantangan yang dapat menjadi pemicu perubahan setiap bangsa. Perubahan tersebut tentunya dapat dialami baik secara langsung maupun tidak langsung oleh warga negara Indonesia sendiri. Perubahan-perubahan tersebut tentunya dapat diartikan secara baik maupun sebaliknya, namun tentunya setiap negara selalu siap akan perubahan baik tapi perlu menyiapkan diri untuk segala perubahan buruk. Degradasi akan pemahaman wawasan kebangsaan kini sedang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia, tergerusnya nilai-nilai budaya bangsa, kurangnya pengetahuan tentang sejarah berdirinya bangsa Indonesia, atau bahkan norma-norma sederhana yang menjadi jati diri bangsa kian tergerus dan dilupakan oleh generasi saat ini. Generasi yang saat ini sedang menjadi ujung tombak perubahan dan arah pembangunan bangsa yang dalam hal ini Generasi Milenial/Gen-Z. Hal ini tidak terlepas dari faktor internal maupun eksternal, faktor internal merupakan faktor yang mempengaruhi dari dalam bangsa Indonesia, misalnya pengaruh lingkungan, ketidakpercayaan generasi sebelumnya terhadap generasi saat ini, dan nilai-nilai kebudayaan luhur bangsa yang tidak disampaikan secara baik kepada generasi saat ini. Selain itu terdapat faktor eksternal yang mempengaruhi seperti masuknya berbagai jenis game online, westernisme, dan banyak pemahaman serta faktor lain yang andil dalam terjadinya degradasi terkait wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela Negara. Untuk itu, dalam mengatasi hal tersebut diatas perlu pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara agar setidaknya degradasi tentang pemahaman tentang jati diri bangsa dapat diatasi dengan pembekalan wawasan kebangsaan dan nilai bela negara kepada generasi saat ini.

Wawasan Kebangsaan

Wawasan kebangsaan mencakup seluruh pemahaman dan pengetahuan terkait bangsa dan negara Indonesia, dimana muatan tersebut selalu diajarkan sejak dini, mulai dari jenjang Pendidikan dasar, menengah maupun Pendidikan tinggi. Wawasan Kebangsaan dianggap penting sejalan dengan visi Indonesia emas 2045 yaitu Pembangunan Manusia serta penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Tekonlogi, hal ini penting agar setiap warga negara dapat mengenal dan lebih mencintai bangsanya sendiri. Hal ini penting untuk kesiapan dan kesanggupan dalam melakukan aksi bela negara.

Secara teori wawasan kebangsaan adalah cara pandang, pola pikir ataupun pemahaman mengenai bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

4 (empat) Konsensus Berbangsa dan Bernegara

Konsensus adalah sebuah frasa untuk menghasilkan atau menjadikan sebuah kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama antar kelompok atau individu. Bangsa Indonesia menetapkan Konsensus yakni :

  • Pancasila
  • Undang-Undang Dasar 1945
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia

Selain dari Konsensus diatas, sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945 yaitu :

Bendera

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline