Lihat ke Halaman Asli

Sumber Ajaran Agama Islam

Diperbarui: 28 September 2019   20:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

1.) Al-Quran 

2.)Hadist

3.) ijtihad 

Ijtihad dibagi menjadi dua yaitu : Ijma dan Qiyas 

a.) Ijma yaitu : kesepakatan bersama para ulama dalam menetapkan suatu hukum .

Ijma' qath'i , yaitu yang berupa perkara maklum dan jamak diketahui oleh seluruh kalangan dari umat Islam , tidak ada yang mengetahui dalam kondisi wajar dan tidak ada uzur untuk tidak mengetahui .

Ijma' dzanni, yaitu ijma' yang tidaklah diketahui kecuali oleh para ulama . 

b.) - Qiyas Al-Musawi : menqiyaskan suatu  pada sesuatu yang lain yang keduanya bersamaan dalam keputusan menerima hukum/ membandingkan .

Qiyas Al-Aulawi : illat hukum yang diberi pada ashal lebih kuat diberikan pada furu' .

Contohnya : memukul orang tua diqiyaskan dengan menyakiti orang tua .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline