Lihat ke Halaman Asli

Novia Putri Handayani

Mahasiswa Pascasarjana UIN STS Jambi

Himbauan untuk Berzakat di BAZNAS! Namun Umat Muslim Enggan, Ada Apa?

Diperbarui: 26 Juni 2024   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Bacakoran

Oleh : 

Novia Putri Handayani       

Orang nomor satu di Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu di Istana Negara telah memberikan himbauan kepada seluruh umat muslim yang ada di Indonesia agar melakukan pembayaran zakat di instansi resmi seperti BAZNAS. Dikarenakan menurutnya, 

untuk menurunkan presentase angka kemiskinan dibutuhkan support dan partisipasi oleh BAZNAS selaku lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang penghimpunan dana Zakat. Sehingga karena hal itu, umat muslim dihimbau untuk melakukan pembayaran zakat melalui BAZNAS.

Namun, ternyata himbauan tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima oleh seluruh umat muslim yang ada di Indonesia. Faktanya, masih banyak umat muslim yang mengeluarkan zakat tidak melalui instansi resmi seperti BAZNAS. Melainkan mereka lebih memilih untuk langsung memberikan zakat tersebut langsung kepada mustahik yang menurut mereka membutuhkan.

Lantas, sebenarnya apa yang membuat umat muslim enggan untuk melakukan pembayaran zakat melalui instansi resmi seperti BAZNAS ?

Berikut penulis uraikan beberapa penyebabnya :

  • Tingkat kepercayaan umat muslim terhadap Lembaga Amil Zakat rendah

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Diantaranya, Buruknya citra lembaga pengelola zakat di mata umat muslim karena ulah segelintir oknum. Sebagaimana berita yang waktu itu sempat viral, bahwa ada salah satu lembaga pengelola zakat yang menyalahgunakan dana zakat justru untuk kepentingan pribadi.

Meski hal tersebut hanya dilakukan segelintir oknum namun dampaknya cukup meluas sehingga menurunkan kepercayaan umat muslim terhadap lembaga amil zakat.

  • Umat muslim belum sepenuhnya sadar dan faham akan kewajiban berzakat

Nyatanya, tidak semua umat muslim sadar akan kewajiban yang termaktub dalam rukun islam ini. Umat muslim golongan ini bahkan tidak tahu harus berzakat kemana dan ke siapa serta terkadang tidak faham juga mengenai perhitungan nishab. Mengapa hal itu bisa terjadi?

Hal itu karena mereka tidak menyadari pentingnya berzakat.

Disamping itu, kewajiban berzakat tidak sama seperti pajak yang dikenai sanksi berupa denda apabila tidak membayar. Sedangkan untuk berzakat, sanksi berupa bentuk dosa yang tidak terlihat sehingga sulit untuk menekan mereka yang enggan berzakat untuk melakukan pembayaran.

  • Umat muslim lebih suka berzakat secara langsung ke yang bersangkutan

Sebagaimana yang telah penulis sampaikan di awal bahwa dengan berzakat langsung ke mustahik membuat mereka merasa lega.

Karena harta yang dizakati betul betul telah diterima oleh yang bersangkutan sehingga mereka tidak lagi khawatir. Berbeda halnya jika mereka berzakat melalui lembaga. Mereka kerap merasa cemas apakah dana yang dizakati sampai ke tangan mustahik atau justru tersangkut di kantong segelintir oknum.

Itulah beberapa alasan yang menjadi sebab keengganan umat muslim berzakat melalui lembaga seperti BAZNAS. Lalu sebenarnya apa alasan dari Presiden menghimbau umat muslim untuk berzakat melalui BAZNAS?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline