Lihat ke Halaman Asli

Yulianus Magai

Jurnalis mudah Papua

Guna Merumuskan Kebijakan, KPU Dogiyai Gelar FGD bersama Papol

Diperbarui: 28 Juni 2023   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat gelar kegiatan foto ist

Jayapura-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupeten Dogiyai, provinsi Papua Tengah melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD), Untuk merumuskan kebijakan pemungutan perhitungan suara tentang Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) di pesta Politik Tahun 2024. Rapat FGD itu, di lakukan pada Senin (26/6/2023) di aula koteka Moge Moanemani Kabupaten Dogiyai Papua Tengah. 

Komisioner Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Dogiyai, Andrias Gobai kepada awak media ini mengatakan, Kegiatan ini, di ikuti oleh perwakilan perwakilan Partai politik peserta pemilu, Tahun 2024. ini pihaknya memberikan ruang diskusi kepada seperti pemilu tahun 2024 guna merumuskan Tahapan perhitungan suara.

"Kegiatan yang bernama focus group discussion (FGD) ini adalah upaya komisi pemilihan umum (KPU) kabupeten Dogiyai, memberikan ruang diskusi kepada, Bapak ibu peserta, Pesta Pemilu Tahun 2024 untuk merumuskan tahapan penghitungan suara, Kegiatan ini juga telah ikut perwakilan Partai politik peserta pemilu Tahun 2024," Ujarnya.

lebih lanjut, Gobai Yang juga membindangi, KPU Divisi Teknis Penyenggara mengatakan,focus group discussion (FGD) dengan melihat pengalaman pada Pemilu Tahun 2019 lalu, pihaknya bekerja bagaimana bersama-sama memberikan masukan untuk dijadikan hasil rekomendasi disampaikan ke komisi pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia.

"Tentunya, dengan dasar pengalaman kita pada pemilihan umum tahun 2019 lalu khususnya di Dogiyai, kita harus Lakukan berbagai kegiatan, salah satunya adalah focus group discussion (FGD) bersama-sama memberikan masukan untuk dijadikan hasil rekomendasi disampaikan ke komisi pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia," kata Gobai.

Ia juga menyampaikan, di sistem pemungutan suara di rencana 2 panel penghitungan suara.

"Pada proses penghitung pada pesta pemilu serentak 2024 mendatang, direncanakan ada metode 2 panel, panel A presiden dan DPD serta panel B itu Dewan perwakilan rakyat republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten," Ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline