Pandemi Covid-19 membuat topik pangan semakin seksi. Berbagai ide gagasan dan terobosan pangan dihadirkan dalam berbagai diskusi. Sekarang tinggal bagaimana kita bergotong royong dalam mengeksekusi.
Salah satu strategi dalam menangani Covid-19 adalah pemberlakuan pembatasan sosial baik social distancing maupun physical distancing. Bahkan beberapa daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) atau yang semisalnya. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudik agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Salah satu persoalan utama dalam PSBB adalah pangan. Baik orang yang masih bekerja maupun yang dirumah (atau dirumahkan) tentunya memerlukan jaminan pangan. Pemerintah pun bergerak termasuk juga komponen masyarakat untuk saling meringankan beban.
Berbagai pertanyaan pun muncul terkait ketahanan pangan Indonesia disaat pandemi Covid-19. Apakah Indonesia stok pangannya aman sebab beberapa komoditas masih mengandalkan pasokan dari luar. Negara pemasok pun juga mengalami pademi Covid-19.
Berbagai pihak kemudian mengagas diskusi terkait kondisi pangan, khususnya topik ketahanan pangan. Berbagai diskusi disajikan dan dapat diikuti melalui media virtual. Narasumber dari birokrasi, akademisi, maupun praktisi dihadirkan.
Dari berbagai diskusi yang pernah dilakukan, adanya pandemi Covid-19 semakin menekankan pentingnya ketahanan pangan. Ketahanan pangan menurut UU No.18 Tahun 2012 dimaknai sebagai ketersediaan pangan yang cukup baik dari sisi ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, dan stabilitas.
Terdapat 11 komoditas pokok yang dikawal pemerintah secara intensif, yaitu beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabe merah besar, dan cabe rawit. Kemudian daging sapi, daging ayam, telur, minyak goreng, dan gula.
Semua bahan pokok tersebut sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri. Namun kran impor gula dan bawang putih tetap dibuka untuk kecukupan stok dalam negeri. Termasuk juga impor gandum mengingat besarnya kebutuhan untuk industri.
Jaminan stok pangan komoditas tersebut juga perlu diimbangi dengan usaha perorangan untuk mencukupi sebagian pangannya secara mandiri. Urban farming menjadi salah satu hal yang dapat dilakukan saat ini. Urban farming sejatinya merupakan ajaran dari pendahulu kita dalam mencukupi kebutuhan keluarga dengan mengandalkan hasil pekarangan/kebun.
Bahasan ketahanan pangan juga tidak dapat dilepaskan dari pangan lokal. Adanya pandemi Covid-19 membuat pangan lokal semakin dilirik. Pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi stok pangan lokal yang ada di daerahnya. Hal ini sebagai bagian antisipasi apabila pasokan pangan pokok menjadi hambatan.
Pangan lokal merupakan andalan untuk mensubtitusi beras khususnya kebutuhan karbohidrat. Berbagai pangan lokal tumbuh subur di Indonesia misalnya ubi kayu, ubi jalar, sukun, talas, dan sagu. Bahkan porang yang akhir-akhir ini banyak dibudidayakan sebagai komoditas ekpor dapat dijadikan alternatif sumber karbohidrat.