Lihat ke Halaman Asli

Generasi Yang Terabaikan

Diperbarui: 26 Juni 2015   03:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hari ini tepatnya tanggal 23 juli merupakan hari anak nasional. Banyak ucapan yang mengalir dari berbagai kalangan untuk sekedar mengucapkan " Selamat Hari Anak Nasional". Ucapan memang penting, namun tak kalah penting adalah kepedulian orang-orang dewasa khususnya para orangtua terhadap nasib anak-anak Indonesia. Anak-anak merupakan generasi yang diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap bangsa dan negara. Sudah sepatutnya setiap anak dibekali dengan hal-hal baik sehingga kelak mampu menjadi seorang yang berguna. Setiap anak harus mendapatkan makanan yang bergizi untuk pertumbuhannya. Setiap anak harus mendapatkan pelayanan kesehatan agar tumbuh menjadi anak yang sehat dan kuat. Setiap anak harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas agar tumbuh menjadi seorang yang cerdas dan mampu memberi perubahan pada bangsa. Bayangkan jika seseorang yang diharapkan menjadi generasi ,bertumbuh dengan kondisi memprihatinkan. Tidak mendaptkan makanan, pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas tentu akan menghasilkan seorang yang tidak berkualitas juga.

Namun sepertinya Indonesia belum menyadari hal ini. Hampir di setiap tempat kita melihat pemandangan bahwa begitu banyak anak terlantar. Masih banyak anak yang hidup dalam penderitaan. Anak-anak yang seharusnya masih menikmati senangnya bermain dan belajar sudah harus turut bekerja keras untuk dapat melanjutkan kehidupannya. Pengemis, pengamen, loper koran, tukang semir, berhenti sekolah dan masih banyak lainnya harus diperankan anak-anak di Indonesia. Mereka tumbuh menjadi seseorang yang keras akibat kehidupan yang keras pula. Sungguh inikah orang-orang yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa ini? Indonesia terlalu sibuk mengurusi urusan orang dewasa yang sulit untuk dipecahkan. Pemerintah sibuk mengurusi urusan politik yang penuh dengan kecurangan. Sementara mereka melupakan bahwa mereka juga harus mempersiapkan anak-anak untuk menggantikan mereka kelak tentu dengan perubahan-perubahan positif.

Berdasarkan KHA ( Konferensi PBB tentang hak anak ), semua anak, tanpa membedakan ras, suku, bangsa, agama, jenis kelamin, keturunan maupun bahasa memiliki empat hak dasar yaitu: Pertama, hak atas kelangsungan hidup (survival) yang layak dan pelayanan kesehatan. Artinya anak-anak berhak mendapatkan gizi yang baik, tempat tinggal yang layak dan perawatan kesehatan bila jatuh sakit. Kedua, hak untuk tumbuh dan berkembang (development). Termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan pendidikan, informasi, waktu luang, berkreasi seni dan budaya. Termasuk pula didalamnya hak asasi untuk anak cacat, dimana mereka berhak mendapatkan perlakuan dan pendidikan khusus. Ketiga, hak untuk memperoleh perlindungan (protection). Termasuk di dalamnya adalah perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, perlakuan kejam dan sewenang-wenang. Keempat, hak untuk berpartisipasi (participation). Termasuk di dalamnya adalah hak kebebasan menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul serta ikut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi dirinya. Bila hak anak-anak dipenuhi dengan efektif, maka bangsa ini telah menyiapkan generasi yang baik dan berkualitas. Namun kewajiban siapakah untuk memenuhi hak para anak? Orangtua, masyarakat, atau pemerintah ?

"Selamat Hari Anak Nasional 2011"

Oleh: Nova samosir

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline