Lihat ke Halaman Asli

Novara Lusy

Guru Bahasa Indonesia di MTsN 6 Bantul

Kepala MTsN 6 Bantul Ikuti Pembinaan Hukum dan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY

Diperbarui: 7 September 2024   04:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

Bantul (MTsN 6 Bantul) - Mafrudah, Kepala MTs Negeri 6 Bantul, menghadiri kegiatan Pembinaan Hukum dan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang bertajuk "Berantas Judi Online" ini digelar di Aula MAN 1 Yogyakarta, Jumat (06/09/2024). Kegiatan digelar oleh Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag DIY yang diikuti oleh jajaran Kabid, Pembimas Kanwil Kemenag DIY, Kakankemenag Kabupaten/ Kota, dan Kepala Madrasah Negeri se-DIY.

Dok. Pribadi

Narasumber utama pada kegiatan tersebut adalah Dwi Mukti, Penyuluh Hukum Madya Kemenkumham DIY. Dalam diskusi interaktif, Dwi Mukti memberikan penjelasan mengenai apa itu judi online, dampak judi online, penegakan hukum judi online, dan strategi pencegahan judi online. Diskusi ini diikuti dengan antusias oleh peserta yang hadir secara langsung.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan tim penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag DIY. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa masah indisipliner ASN harus ditindak tegas. "Sebagai instansi yang memiliki tanggung jawab yang besar terutama untuk menjaga kepercayaan publik, kita harus menghadapi tantangan ini dengan tegas dan berkomitmen. Pelanggaran disiplin seperti judi online tentu akan mencoreng nama baik instansi. Untuk itu penegakan disiplin yang konsisten dengan prinsip keadilan, transparansi, dan sesuai dengan regulasi haruslah menjadi poin utama", paparnya.

Dok. Pribadi

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Bahiej juga melaunching  dua aplikasi inovatif, yaitu PANTAU (Pemantauan Aktivitas Pegawai) dan SAE (Sistem Aplikasi Evaluasi). Aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan kedisiplinan dan evaluasi kinerja pegawai di lingkungan Kemenag DIY.

Mafrudah menyampaikan kesanya setelah menghadiri kegiatan. "Acara ini sangat bermanfaat bagi seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag DIY, terutama  dalam memahami ancaman yang ditimbulkan oleh judi online dan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas. Aplikasi PANTAU dan SAE juga menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya. (vha)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline