Pandemi covid-19 sudah melanda hampir seluruh dunia sejak tahun 2019 hingga sekarang. Virus covid-19 sudah menjadi momok menakutkan bagi hampir seluruh manusia, sebab virus ini mudah sekali menular dan juga jika manusia terkena virus ini dapat menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, semua orang sangat takut untuk berkeliaran diluar rumah semenjak menyebarnya virus ini.
Selain itu, beberapa negara sudah menerapkan kebijakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ini termasuk di Indonesia. Indonesia menerapkan beberapa peraturan dalam mencegah tersebarnya virus ini, kebijakan ini dikenal sebagai protokol kesehatan yang didalamnya berisi mengenai beberapa hal yang harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk mencegah penyebaran virus ini, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari kerumunan. Selain Protokol kesehatan, Pemerintah Indonesia juga menerapkan kebijakan PSBB atau yang sekarang dikenal dengan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). PPKM ini bermaksud untuk membatasi kehgiatan yang dilakukan oleh masyarakat di luar rumah, agar dapat mencegah terjadinya penyebaran virus ini. Dengan diberlakukannya PPKM ini, ada banyak kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebelum adanya pandemic ini dilakukan diluar rumah tetapi sekarang kegiatan tersebut harus dilakukan diluar rumah atau memanfaatkan teknologi internet.
Berbelanja salah satu kegiatan yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Indonesia diluar rumah, tapi karena adanya pandemic ini dan juga kebijakan PPKM yang menutup beberapa mall dan membatasi pasar, yang mengakibatkan aktivitas atau kegiatan melakukan jual beli sekarang sulit sekali dilakukan. Hal itu akan berdampak kepada perubahan perilaku yang dialami oleh masyarakat Indonesia dalam berbelanja. terutama kepada orang- orang yang sering melakukan aktivitas belanja seperti Ibu Rumah Tangga.
Ibu rumah tangga menjadi salah satu konsumen yang akan merasa dirugikan di era pandemic ini, sebab Ibu Rumah Tangga menjadi salah satu konsumen yang paling sering melakukan aktivitas berbelanja ini, baik itu berbelanja di pasar maupun di mall. Oleh sebab itu, akibat adanya pandemic ini dan juga kebijakan PPKM yang menutup atau membatasi pasar dan pusat pemberlanjaan lainnya, akan menimbulkan perubahan perilaku kepada ibu rumah tangga dalam melakukan aktivitas berbelanja yang mengakibatkan minat beli ibu rumah tangga dalam menjadi menurun pada era pandemic ini.
Walapun sebagian Ibu Rumah Tangga yang mengikuti perkembangan jaman menanggapi kejadian tersebut dengan melakukan aktivitas berbelanja melalui aplikasi E-commerce atau berbelanja secara online, dan bagi mereka tidak ada yang perlu dipusingkan sebab mereka pasti sudah paham dalam menggunakan aplikasi E-commerce untuk melakukan aktivitas belanja online dan mungkin saja sudah sering menggunakan aplikasi E-commerce sebelum adanya pandemic ini.
Jika hal itu terjadi maka perubahan perilaku konsumen yang diakibatkan oleh pandemic ini tidak begitu besar, sebab perubahan perilaku yang terjadi hanya kepada cara melakukan aktivitas belanjanya saja yang mungkin dulu lebih memilih melakukan aktivitas belanja di pusat perbelanjaan atau pasar ketimbang belanja online tetapi akibat adanya pandemic ini lebih memilih untuk melakukan belanja online, perubahan perilaku konsumen tidak berdampak kepada minat beli dalam melakukan aktivitas belanjanya, sebab ada beberapa Ibu Rumah Tangga yang tidak mengikuti perkembangan jaman dan tidak bisa melakukan hal tersebut yaitu berbelanjan online melalui E-Commerce.
Selain itu juga, ibu rumah tangga yang kurang mengikuti perkembangan zaman memiliki kecurigaan dalam melakukan belanja online mlalui aplikasi e-commerce seperti takut ditipu atau takut barang yang dibeli tidak sesuai dengan harapan. Hal ini, akan membuat beberapa Ibu Rumah Tangga kebingungan untuk melakukan aktivitas berbelanja, apalagi biasanya produk produk yang ingin dibeli oleh ibu rumah tangga merupakan produk pokok seperti bahan bahan makanan.
Pada akhirnya akan terjadi perubahan perilaku kepada ibu rumah tangga tersebut yang akan malas untuk melakukan aktivitas berbelanja. Hal itu bisa saja tidak terjadi, karena aka nada tuntutan yang memaksa ibu rumah tangga tetap harus melakukan aktivitas berbelanja terutama tuntutan dari keluarga, karena hal itu akan berdampak kepada mereka juga. Dengan begitu, mau tidak mau ibu rumah tangga tersebut harus mencari cara untuk dapat melakukan aktivitas berbelanja walaupun mereka tidak mengikuti perkembangan zaman dan mungkin tidak mengerti untuk melakukan aktivitas belanja secara online melalui aplikasi E-Commerce. Ada beberapa cara yang akhirnya digunakan oleh ibu rumah tangga tersebut dalam melakukan aktivitas belanja mereka, yaitu:
1. Mencari Tau atau Belajar untuk belanja online menggunakan aplikasi E-Commerce
Hal ini sudah seharusnya dilakukan bukan hanya Ibu rumah tangga saja, tetapi juga kalangan lain, sebab jika tidak mengetahui cara untuk melakukan belanja online menggunakan aplikasi E-commerce, maka akansulit bagi kita untuk melakukan aktivitas berbelanja terutama di era pandemic ini. Oleh sebab itu, cara ini merupakan cara yang seharusnya dilakukan oleh ibu rumah tangga untuk tetap bisa melakukan aktivitas belanja di Era Pandemic Covid-19.
2. Meminta Anak atau Anggota Keluarga yang mengerti melakukan belanja online untuk membantu