Lihat ke Halaman Asli

novance silitonga

senang baca, nulis, jalan-jalan apalagi nonton, masak dan mengurus taman.

Urgensi CSR Untuk Lingkungan dan Masa Depan Bumi

Diperbarui: 11 September 2019   21:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Bangsa yang maju adalah bangsa yang terus membangun negaranya mencapai kemakmuran dan kesejahteraan seluruh warga negara. Untuk mencapainya, seluruh elemen bangsa harus mampu bersinergi. Perusahaan adalah salah satu dari elemen atau bagian penting yang dimaksud dan memiliki peran krusial dalam pembangunan. 

Persoalan yang sering muncul dan menjadi tema diskursus adalah bahwa pembangunan acapkali tidak ramah terhadap lingkungan hidup dan eksistensi perusahaan sebagai penggerak pembangunan seringkali menjadi objek yang dituduh atas berbagai persoalan ekologis yang ada. Sebagai tindak lanjutnya, gerakan-gerakan berbasis isu lingkungan hidup kemudian bermunculan dan mengambil posisi berlawanan dengan perusahaan.

Berbagai peristiwa aksi dan demonstrasi oleh kalangan masyarakat sipil (non-government organization) dapat kita telusuri mulai dari rezim orde baru bahkan masih berlanjut hingga saat ini. Sebut saja misalnya PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang sebelumnya PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang berlokasi di Sumatera Utara. 

Ada juga PT Freeport di Papua dan PT Newmont di Nusa Tenggara Barat. Setidaknya perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mewakili dari banyaknya perusahaan yang tidak bersahabat dengan lingkungan hidup. Intervensi pemerintah dianggap tidak selalu memberi pengaruh atas dampak kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup disekitarnya.

PERUSAHAAN, MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN HIDUP
Secara umum perusahaan diartikan sebagai organisasi yang didirikan seseorang atau sekelompok orang yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. 

Oleh karenanya kehadiran perusahaan memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi baik skala makro (negara) maupun mikro (masyarakat/keluarga). Hadirnya perusahaan di tengah-tengah kehidupan masyarakat diharapkan mampu menaikkan taraf hidup ekonomi sekitarnya, namun ini tidak selalu terjadi sebagaimana mestinya.

Banyak kehadiran perusahaan justru menjadi kutuk bagi masyarakat dan buruk bagi lingkungan hidup sekitarnya. Khususnya kehadiran perusahaan-perusahaan ekstraktif misalnya perusahaan tambang (minyak bumi, batu bara, emas, timah, dan sebagainya) dan perusahaan penebangan kayu. Kesejahteraan hidup masyarakat sekitar tidak meningkat bahkan lingkungan hidup menjadi rusak. Tentu tidak sebanding antara apa yang diberikan perusahaan pada negara (pajak) dengan kerusakan lingkungan yang didera. Upaya eksploitasi tidak disertai dengan upaya rehabilitasi sebagai upaya pemulihan.

Telah banyak diketahui perusahaan-perusahaan besar yang merupakan wajib pajak, lalai dan abai melakukan kewajibannya. Untuk banyak kasus, kita dapat melihat contoh ketidaktaatan perusahaan dalam membayar pajak dan beberapa diantaranya ditemukan kerjasama antara oknum pemerintah dan perusahaan dalam melakukan "kejahatan pajak". Tentu saja praktek-praktek seperti ini bukan saja merugikan masyarakat tetapi secara langsung atau tidak langsung berpengaruh kepada kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup dimana masyarakat bertumbuh dan berkembang.


Kerusakan lingkungan dan masalah sosial yang timbul sering disebabkan oleh perusahaan sekitar yang beroperasi. Kompensasi dalam bentuk rehabilitasi (upaya perbaikan) lingkungan yang rusak sering tak sebanding dan terkesan seadanya saja.
Oleh karenanya upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran  dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan dan pengawasan  tampaknya menjadi sebuah kebutuhan oleh perusahaan-perusahaan.


Perusahaan menyadari bahwa semakin baik lingkungan sekitarnya akan semakin menggairahkan iklim bisnis. Para pemimpin bisnis pun menyadari bahwa perhatian serius kepada pelestarian lingkungan merupakan investasi dan bukan ongkos.

CSR: PERUBAHAN CARA PANDANG DAN TINDAKAN (ACTION)
Kesadaran dan perhatian serius dari para pemimpin bisnis mengalami perubahan cara pandang terhadap lingkungan sehingga memunculkan komitmen kuat dari perusahaan. Sebuah komitmen moral untuk melihat dunia bisnis tidak saja dari dimensi profit dan laba tetapi keberlanjutan hidup manusia bersama dengan lingkungan hidup dimana mereka tinggal sehari-hari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline