Lihat ke Halaman Asli

Aisyah N.

Orang biasa

Resolusi dan Deklarasi Jakarta: Membayar Hutang Kemerdekaan Palestina

Diperbarui: 8 Maret 2016   17:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Dunia Islam masih memiliki hutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina. Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kita semuanya. Insya Allah kita dapat menyaksikan kemerdekaan Palestina dalam hidup kita”

 

[caption caption="Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bersama Presiden Palestina Mahmoud Abbas di KTT Luar Biasa OKI ke-5"][/caption]

[caption caption="Shaggydog menggalang dana untuk korban konflik di Palestina, 17 Juli 2014"]

[/caption]

[caption caption="Aksi demo peduli Gaza-Palestina di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (13/7)"]

[/caption]

 

Ya, itulah kata sambutan dari Presiden Joko Widodo saat menutup Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama negara Islam (OKI). Hutang kemerdekaan itu selaras dengan apa yang diungkapkan oleh bapak bangsa Indonesia Bung Karno pada tahun 1962 yang kutipannya diangkat oleh Presiden Jokowi saat pidato pembukaan. Menurut Bung Karno,”Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itu pulalah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.”

Hutang kemerdekaan itu coba diejawantahkan oleh Indonesia melalui forum KTT Luar Biasa ini. Momentum ini dipandang sangat tepat mengingat di KTT kali ini untuk pertama kalinya sejak penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI, fokus masalah hanya membahas soal Palestina terutama dalam kaitannya dengan kemerdekaan Palestina dan posisi Alquds Al-Syarif.

Hingga saat ini, bangsa Indonesia tetap dan selalu konsisten dengan janji itu. Indonesia tak pernah berpaling dari Palestina. KTT Luar Biasa OKI ini kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap Palestina. Selama dua hari pembahasan, KTT Luar Biasa OKI akhirnya menelurkan dua dokumen yang sangat penting bagi kelangsungan Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaannya. Dokumen pertama adalah  Resolusi  Jakarta. Resolusi  ini berisi penegasan kembali posisi, prinsip dan komitmen OKI terhadap Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Melalui resolusi ini diharapkan akan sejalan dengan kehendak rakyat Palestina.

Dokumen kedua yang juga tak kalah pentingnya adalah Deklarasi Jakarta. Ini merupakan inisiatif dari Bangsa Indonesia sendiri sebagai manifestasi dari janji Indonesia sebagai bangsa yang berada paling depan menentang penjajahan oleh Israel. Didalam Deklarasi Jakarta ini memuat  rencana aksi kongkrit para pemimpin OKI untuk penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Melalui dua dokumen penting itu, Dunia Islam telah memberikan pesan yang kuat, tegas, bahkan keras kepada dunia Internasional  terutama kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Palestina. Dalam pidato penutupannya, Presiden Jokowi meminta OKI agar melakukan langkah-langkah kongkrit dalam mendukung rencana aksi dua dokumen penting yang akan dikenang dalam sejarah itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline