Kisah atau cerita pelamar kerja di prank alias dibohongi sudah menjadi cerita umum. Ada dua penyebab seseorang bisa tertipu saat mencari (melamar) pekerjaan. Pertama, karena tidak teliti dan kurang waspada dengan modus penipuan lowongan kerja (loker). Kedua, tertipu karena keinginan bekerja di tempat yang "basah" dan mentereng.
Institusi seperti Kepolisian, BUMN, bank hingga perusahan swasta bonafit sehingga mudah percaya kepada janji loker palsu orang lain yang berniat menipu. Yang kedua ini lebih mudah kena tipu karena begitu kuatnya keinginan diterima kerja dengan cara cepat dengan bantuan "orang dalam".
Pelakunya bisa orang yang dikenal baik, orang yang masih hitungan keluarga besar atau orang yang memang sering jadi calo atau makelar pekerjaan. Modusnya bisa macam macam tapi motifnya memanfaatkan keinginan yang sangat tinggi untuk diterima.
Di Kabupaten Tangerang, pabrik (industri manufaktur) yang membuka lowongan kerja banyak dimanfaatkan oknum yang meminta uang "jasa" untuk melicinkan pekerja bisa diterima. Biasanya ini dimanfaatkan oknum orang dalam, oknum desa dan oknum calo.
Untuk diterima kerja di pabrik, pekerja biasanya harus mendapatkan "surat pengantar desa" yang menyatakan si calon pelamar kerja benar orang yang berada di sekitar pabrik. Karena ada satu syarat, prioritas pekerja yang diterima merupakan warga sekitar pabrik. Nah, oknum orang desa biasa memanfaatkan ini, ada uang "jasa" surat domisili agar si calon pekerja diterima.
Dari informasi, kisaran uang yang diminta berbeda beda tiap pabrik, antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000. Cukup lumayan besar, biasanya ini tergantung berapa gaji yang bisa didapatkan bila bisa bekerja. Semakin tinggi harapan gaji yang dijanjikan maka akan semakin tinggi pula uang "jasa" yang diminta.
Uang "jasa" ini tidak menjadi otomatis si calon pekerja bisa langsung diterima. Ada proses seleksi yang dilakukan pabrik. Bila tidak lolos maka uang "jasa" tidak bisa diambil kembali, alias hangus. Layaknya berjudi.
Apakah calon pekerja bisa melaporkan uang "jasa" seperti ini? Rasanya sulit dan calon pekerja lebih memilih diam dan pasrah karena melaporkan kasusnya akan semakin runyam dan akan timbul kerugian yang jauh lebih besar. Maka kasus semacam ini tidak pernah masuk ke ranah hukum.
Menipu dengan Banyak Modus
Penipu calon pekerja memiliki kedok yang bermacam macam, intinya penipu mengincar kelemahan calon pekerja , ketidak telitian, keinginan yang menggebu-gebu dan "potong kompas" calon pekerja membuat kasus penipuan calon pekerja terus berulang. Dengan modus yang kadang tidak masuk akal.