Lihat ke Halaman Asli

Novaly Rushans

TERVERIFIKASI

Relawan Kemanusian, Blogger, Pekerja Sosial

Bahagia itu [Sangat] Sederhana

Diperbarui: 9 September 2024   08:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Bahagia (sumber : Pixabay/Dan_Park)

Percayalah  bahagia itu benar benar sederhana  Untuk mendapatkan sebuah bahagia juga tidak perlu biaya mahal ,  banyak kebahagian yang bisa diperoleh 'gratis' tanpa perlu mengeluarkan sepeser uang pun. Coba kita cek ya...

Bahagia itu ada dimana mana , bahkan di dalam penjara pun kebahagian itu bisa peroleh. Cerita bahagia di dalam penjara saya dapatkan langsung dari seorang teman yang karena sebuah kejadian harus bertanggung jawab dan masuk bui. Cerita bahagia itu juga datang  dari Panti Wreda atau biasa disebut Panti Jompo. Mari disimak...

Masuk penjara yang ada di benak saya pastilah tidak mengenakkan, terkungkung dan menyeramkan. Hidup dibalik tembok tebal dengan jeruji kokoh. Gelap dengan aroma bau yang tak enak.

 Tapi yang saya dapati saat saya mengunjungi ke dalam penjara adalah hal yang lain. Sebuah  kisah kebahagiaan dalam penjara .

Siang itu setelah melewati proses administrasi dan juga pengecekan saya diizinkan masuk untuk menjenguk. Suasana ruang pertemuan antara penjenguk dan napi cukup mengharu biru. Banyak tangisan di sana sini.

Pemandangan ini mengingatkan saya atas rasa syukur kebebasan, tak tersandung masalah hukum. Walau sebenarnya saya menyadari, tidak semua orang yang masuk penjara adalah orang yang sepenuhnya salah. Ia bisa saja terperangkap dalam kondisi dimana ia 'dilibatkan' atau terpaksa ikut 'terlibat'.   Saya tidak akan membahas tentang salah dan tidak salah 

Saya akan membahas tentang kebahagian yang harus diperjuangkan. Walau apapun kondisi yang terjadi. Di dalam sel penjara, para napi akan merasakan bagaimana bertemu dengan orang orang dengan problem sosial, kejiwaan dan tentu problem karakter. 

Lapas (sumber via Kompas.com)

Para napi masuk lapas berdasarkan pasal hukum yang  sesuai perbuatan dan kesalahannya. Setelah inkrah (putusan berkekuatan tetap) maka Napi akan menjalani hukuman. Upaya hukum masih bisa terus dilakukan, misal dengan banding ke tingkat lebih tinggi, atau melakukan kasasi bahkan meminta grasi kepada Presiden untuk napi hukuman mati.

Teman saya menerima putusan hukum Pengadilan Negeri (PN) dan  tidak melakukan banding. Masa hukuman akan ia jalani di lapas. Baginya, sudah selesai apa yang menimpanya. Ia hanya akan mengintrospeksi diri, berkontemplasi dan bertahan agar tetap bahagia selama di lapas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline